- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Satu Terduga Diperiksa, Polresta Palembang Dalami Kebakaran Lahan di Jakabaring
PALEMBANG, SIMBUR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang berhasil mengamankan satu orang yang diduga terkait kebakaran lahan di Jalan Gubernur HA Bastari Kompleks Jakabaring Sport City (JSC), Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang. Kebakaran lahan di sekitar lokasi pelaksanaan Asian Games 2018 itu terjadi sejak Jumat (10/8) malam hingga Sabtu (11/8) pagi.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hadi Bawono membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pembakar lahan di Jakabaring. “Jadi itu sifatnya masih didalami. Orang itu berada di sekitar lokasi lahan yang terbakar. Sepertinya orang luar makanya diperiksa,” ungkap Kombes Pol Wahyu Bintono Hadi Bawono, dikonfirmasi Simbur, Sabtu (11/8).
Terduga diketahui berinisial Al (50), warga Jl Silaberanti RT 28 Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang. Saat ini terduga masih diamankan di Polresta Palembang guna pengembangan kasus kebakaran lahan di lokasi tersebut. Diketahui, api berhasil dipadamkan pada Sabtu (11/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menyikapi itu serta menghindari bencana kabut asap di Jakabaring pada 2014 lalu, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan. Imbauan itu disampaikan demi menyukseskan Asian Games, 18 Agustus hingga 2 September mendatang, di mana Palembang menjadi tuan rumahnya selain Jakarta. “Kami sudah melakukan imbauan. Sudah melakukan patroli juga (mencegah kebakaran lahan),” tutup Kapolresta. (red)



