Tujuh Terduga Teroris Sumsel Ditangkap

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Tim Densus 88 Anti-Teror di-backup Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap tujuh terduga teroris di Mariana, Kabupaten Banyuasin, Rabu (18/7) malam. Hal itu dibenarkan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. Menurut Kapolda, penangkapan dilakukan selama 4 jam, dari pukul 17.00  hingga pukul 20.30 WIB.

“Tim Anti Teror Densus 88 di-backup Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap jaringan teroris yang ada di Sumatera Selatan,” ucap Kapolda kepada wartawan di Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (19/7).

Masih kata Kapolda, ada tujuh orang pelaku terduga teroris. “Mereka ini adalah anggota dari Jamaah Ashorut Khilafah. Jaringan tersebut tidak begitu progresif. Mereka berbaiat kepada ISIS,” tambah Kapolda.

Untuk mencegah adanya gangguan, tambah Kapolda, Densus 88 melakukan pengamanan dan penyelidikan. Jika cukup unsurnya baru dilakukan ke tahap penyidikan. “Ini upaya kami untuk menciptakan Asian Games lebih aman, kondusif, serta menjelang Pemilu 2019,” kata jenderal bintang dua itu.

Diterangkan Kapolda, penangkapan teroris ini merupakan langkah untuk menciptakan kenyamanan, ketenteraman, dan kedamaian masyarakat di Sumatera Selatan dan Indonesia. Adapun barang bukti dari hasil penangkapan terduga teroris yakni paralon, buku-buku tentang jihad.

“Barang bukti ada paralon, buku-buku tentang jihad. Terpenting, jangan dikesankan bahwa wilayah kita basis teroris,” lanjut Kapolda.

Dikatakannya pula, terduga teroris merupakan bagian dari jaringan Abu Husnah yang ada di Solo. “Mereka kiblatnya ke sana. Yang ditangkap ada satu anak usia 21 tahun, anak terduga teroris Jamaah Ashorut Daulah yang sebelumnya ditangkap di Lampung,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, terjadi dua kali penangkapan terduga teroris di Kelurahan Mariana, Kabupaten Banyuasin, Sumsel pada Rabu (18/7) malam. Penangkapan pertama berlangsung di kontrakan Jalan Petaling, Kelurahan Mariana, Kabupaten Banyuasin, Rabu (18/7) sekitar pukul 20.15 malam. Petugas berhasil mengamankan Suparman (31), warga Jl  R Sukamto Lr Masjid RT 38 Kelurahan 8 Ilir Palembang.

Dari terduga teroris, diamankan barang bukti 2 unit HP, dua buah pipa paralon yang diduga alat untuk merakit bom dengan panjang lebih kurang 40 cm, 1 bungkus penjernih air aluminium sulfat,1 lembar fotokopi surat Yayasan Da’wah As-Syar’jyah dan 3 lembar surat panggilan Suparman dari Ditreskrimsus, kemudian Buku ensiklopedia Islam Kaffah, dan buku-buku doa.

Lokasi kedua di Jalan Sabar Jaya, RT 04 Rw 01 Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, Sumsel dan mengamankan satu orang bernama A Rafiq (33), warga RT 04 RW 01 Kelurahan  Mariana Kecamatan Banyuasin I. Dari terduga Rafiq diamankan barang bukti  berupa 2 unit hp, 1 unit tab, 1 unit kamera, 2 unit multi taster dan 1 buah buku jihad tablis iblis. (lks)