- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Pembakar Lahan Diancam Tembak di Tempat
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE menginginkan tindakan tegas diberikan kepada para pembakar lahan di wilayah Kabupaten OKI. Apalagi mengingat Indonesia khususnya Sumatera Selatan (Sumsel) akan menjadi tuan rumah even olahraga terbesar di Asia, Asian Games.
Tak tanggung-tanggung, saat meninjau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dan Kapolres OKI dan pihak lainnya, Bupati mengatakan, tindakan tegas bisa diambil oleh pihak kepolisian. “Kalau bandel, tembak ditempat,” ujarnya.
Menurutnya, imbauan ataupun warning agar masyarakat tidak membakar lahan atau membuka lahan dengan cara membakar terus disuarakan. “Di jajaran pemerintah, kepolisian dan TNI akan segera berkoordinasi terkait hal ini. Kami juga mengimbau agar kades juga dapat memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak membakar lahan,” katanya.
Dijelaskan Bupati, kejadian karhutla ini memang baru terjadi (lagi) setelah tiga tahun lalu. “Baru sekarang yang kelihatan cukup luas, kalau dulu spotnya sedikit, dan dengan luas di bawah satu hektar, dan skrng lebih dari 10 hektare,” jelasnya.
“Sekarang kalau ada titik api langsung keroyok. Semuanya turun, mulai dari TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD hingga masyarakat untuk melakukan tindakan pemadaman. Masyarakat juga, kalau melihat ada api segera lakukan pemadaman,” tegasnya.
Terkait keinginan Bupati untuk memberikan tindakan tegas terhadap pembakar lahan ini, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain mengungkapkan, tindakan tegas memang diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pembakar lahan. “Kapolres didengar, tadi kata Bupati tindak tegas bila perlu tembak ditempat pelaku pembakar hutan,” tegasnya.(yrl)



