Cokok 20 Ekor Ayam Aduan, Tak Satu Pun Pelaku Judi Diamankan

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Judi sabung ayam semakin marak. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan tersebut, Polsek Sako menggelar razia dan membubarkan gelanggang judi sabung ayam.

Kapolsek Sako, Kompol Ahmad Firdaus membenarkan anggotanya terjun ke lokasi judi sabung ayam Senin (9/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi tersebut berada di dekat kolam ikan di Jalan Wahid, Sako Baru Palembang.

Kapolsek mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan dalam rangka cipta kondisi menyambut Asian Games 2018. “Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah kami ada judi sabung ayam. Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan lidik dan langsung melakukan pembubaran dengan kekuatan delapan personel,” ujar Firdaus, Selasa (10/7).

Dari arena judi sabung ayam, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20 ekor ayam aduan beserta sangkarnya. Polisi juga mengamankan 14 unit sepeda motor tanpa pemilik. Para pelaku diduga meninggalkan semua barangnya ketika tahu ada polisi.

Semua pelaku lari tunggang langgang dari tempat judi sabung ayam tersebut. Meski demikian, semua barang bukti di bawa langsung dan diamankan ke Mapolsek Sako. “Semua barang bukti, langsung kami bawa ke Mapolsek Sako,”  ujar Kapolsek.

Sementara itu, masyarakat sangat senang dengan dengan razia yang dilakukan Kapolsek Sako. Tindakan itu dapat membuat lingkungan mereka menjadi aman dan bersih dari judi sabung ayam yang sangat meresahkan.

“Saya juga kaget ada arena sabung ayam. Jelas bikin resah,” ujar Hendri, warga Sako, seraya mengatakan, walaupun gagal menangkap para pelaku, setidaknya razia yang dilakukan Polsek Sako ini dapat membuat jera dan tidak lagi melakukan sabung ayam di daerahnya. (cjs01)