- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Laporkan Politik Uang
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Politik uang ataupun money politics menjadi salah satu hal yang diwaspadai pada masa tenang hingga hari pencoblosan. Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan patroli dan bersosialisasi kepada masyarakat di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKI, Fahrudin SH mengatakan, kalau potensi rawan itu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, menurutnya hal ini harus benar-benar diwaspadai. “Kalau terjadi politik uang saat pencoblosan, masyarakat dapat langsung melapor ke panwaslu,” kata Fahrudin, Senin (25/6).
Oleh karena itu, lanjutnya, tugas mengawasi ini bukan hanya menjadi tanggungjawab panwaslu melainkan juga menjadi tanggungjawab masyarakat. “Masyarakat juga harus ikut mengawasi agar tidak terjadi kecurangan saat pencoblosan yang dilakukan timses setiap Paslon. Kalau memang ini terjadi dan ada bukti dengan menghadirkan dua orang saksi maka dapat diproses secara pidana,” ungkapnya.
Dirinya mengimbau agar selama masa tenang ini para pasangan calon (Paslon) tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun sehingga masyarakat dapat berkonsentrasi menentukan pilihan. (yrl)



