- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Nenek 53 Tahun Ngaku Digarap di Sawah saat Hari Kedua Puasa
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Malang dialami nenek Daw (53), warga Desa Benawa, Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dia mengaku telah diperkosa orang sekampungnya, Jon (35) di tengah sawah saat hari kedua puasa, Jumat (18/5) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Merasa pematangnya dicabik-cabik dan harga dirinya diinjak-injak, nenek Daw melaporkan Jon ke Polres Ogan Komering Ilir, Senin (28/5). Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI, Ipda Ilham Parlindungan membenarkan kejadian itu. Kasus tersebut sedang ditangani pihaknya sesuai laporan polisi : LP/B/106/V/2018 Res OKI tanggal 28 Mei 2018. “Kasus ini masih diteruskan pada bagian Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkapnya, Selasa (29/5).
Dilaporkan nenek Daw, saat kejadian dirinya yang bekerja sebagai petani sedang beraktivitas di sawah. Ketika dia sibuk mencabut bibit padi, tanpa diketahui, Jon sudah berada di belakang dan langsung memeluk korban. Pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau bergagang kayu ke arah dada korban.
Mendapat perlakukan seperti itu, korban kaget dan refleks. Nenek Daw mencoba melakukan perlawanan dengan merebut senjata tajam yang ada di tangan pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian jari jempol dan jari tengah.
Karena kalah tenaga, korban pun tidak mampu menahan serangan balatentara nafsu dan syahwat pelaku. Nenek Daw pun pasrah atas apa yang dialaminya saat itu. Ditambahkannya, Jon sempat menggulingkan nenek Daw di sawah lalu menggarap tubuhnya. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja.(yrl)



