Panwaslu Prabumulih Didemo Massa

PRABUMULIH, SIMBURNEWS – Puluhan orang yang tergabung dalam Komunitas Kawal Pilkada Prabumulih (KKP PBM) menggeruduk kantor Panwaslu kota Prabumulih, Rabu (9/5). Meski dijaga aparat, massa berhasil menduduki kantor yang berlokasi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Informasi yang dihimpun, massa KKP-PBM meminta Panwaslu Kota Prabumulih menjaga independensi dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada 2018. Peserta aksi unjuk rasa juga mendesak Panwaslu segera mengusut indikasi pelanggaran Pilkada, baik yang dilakukan perangkat penyelenggara pelaksana Pilkada yakni, KPU Prabumulih dan lainnya.

“Kami minta penyelenggara pilkada yakni KPUD dan Panwaslu agar netral dan tidak memihak. Tidak terkesan setengah-setengah dalam menjalankan tugasnya, serta mengedepankan independensi sebagai penyelenggara Pilkada,” ucap Doni Andreas, korlap aksi dalam orasinya (9/5).

Doni menambahkan, pihaknya juga mendesak Panwaslu agar bergerak cepat, sigap dan terukur untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan dalam pilkada terutama dugaan money politic dan penggelembungan suara dalam pilkada.

“Begitu juga KPU, harus memegang prinsip kejujuran, mandiri, independensi dan akuntabel serta dituntut profesional dalam menjalankan tugasnya. Lebih transparan dan terbuka terutama dalam penggunaan anggaran pelaksanaan pilkada kepada masyarakat Prabumulih melalui media massa,” tambah Doni.

Masih kata Doni, apabila ada temuan terjadinya kecurangan pilkada nanti, pihaknya siap membantu Panwaslu. “Kami siap terus berpartisipasi mengawasi dan memantau penyelenggaraan pemilu agar tetap pada koridor yang sebenaranya, serta tercipta pilkada yang aman dan jujur,” tandas Doni seraya menambahkan, akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar lagi jika masih terjadi ketidaknetralan Panwaslu pada pilkada nanti.

Demikian dikatakan Natha, salah korlap aksi lainnya. Natha meminta pihak penyelenggara yaitu, KPUD, Panwaslu Prabumulih supaya bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika dan sumpah jabatan. Dia juga mengungkapkan sejarah awal terbentuknya kota Prabumulih, yang dibentuk para tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama, serta tokoh pemuda kala itu dengan cita-cita luhur untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Prabumulih.

“Dulu Prabumulih ini hanya satu kecamatan. Sekarang sudah enam kecamatan. Tentunya para pahlawan dan pendahulu saat itu berharap Prabumulih semakin maju dan berkembang serta dicontoh kota/kabupaten lain di Sumsel. Untuk itu, laksanakanlah tahapan-tahapan pilkada dengan baik dan sesuai Time-line yang telah ditetapkan, demi cita-cita luhur para pendahulu,” ujar Natha, dengan nada semangat.

Sementara itu, panwas kota Prabumulih, Herman julaili SH menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir untuk menyuarakan hak. Menurutnya, aksi ini bagian dari demokrasi. Terkait masalah yang disampaikan mengenai ‘panwas tidur”, dia mengatakan itu tidaklah benar. Pihaknya sudah berupaya menjaga netralitas dan sudah melakukan sesuai undang-undang.

“Sejak September 2017, kami dilantik, kami sudah bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang. Kita sampaikan juga tadi, jangan melihat dari satu sisi, tapi lihatlah secara keseluruhan. Terkait panwas tidak netral, silakan saja laporkan ke DKPP tapi harus  disertai dengan bukti-bukti dan petunjuk. Seandainya tidak terbukti, kami bisa tuntut balik pelapor,” ancamnya.(tim)