- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Kecanduan Poker Online, Rizki Nekat Membegal dan Mencuri
PALEMBANG, SIMBURNEWS -Akibat kecanduan main poker online Rizki alias Kuyung ini nekat melakukan aksi kejahatan dengan membegal motor dan mencuri sebuah handphone. Hal itu diakuinya secara langsung di Polsek Kalidoni Palembang.
“Saya melakukan begal dan mencuri handphone itu karena saya gak ada uang untuk main poker online, Pak,” ungkapnya tertunduk menyesal.
Pelaku pun menyatakan jika pembegalan motor tersebut pertama kali dilakukan bersama rekannya. “Kalau motor saya baru pertama kali melakukannya,” ungkap pelaku.
Kapolsek Kalidoni, AKP Yulia Farida melalui Kanit Reskrim, Ipda Heriyanto menyatakan bahwa tersangka tercatat sebagai warga Jl Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni ini ditangkap tak jauh dari kediamannya. Bukan hanya itu, dari catatan kepolisian ada tiga aksi kejahatan yang telah dilakukan tersangka di Kalidoni. “Dalam catatan kami, tersangka telah tiga kali melakukan aksi kejahatan. Untuk aksi begal dilakukan tersangka di kawasan Merah Mata bersama rekannya AF yang masih menjadi buronan kami,” ungkap Kapolsek.
Masih kata Kapolsek, pembegalan ini bermula di kawasan Mata Merah, bersama rekannya. Adapun modusnya, tersangka bersama rekannya mengendarai motor. Kedua tersangka lalu memepet salah satu pengendara motor kemudian mengancam dengan sarung pedang agar korban menyerahkan motornya. Di bawah ancaman senjata tajam, korban pun takut dan menyerahkan motornya.
Sementara, modus pencurian, tambah Kapolsek, pelaku merampas handphone dan memukuli korban dengan helm. Pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam. (sri)



