- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Bawa Sabu di Kotak Rokok, Pria dengan Pisau di Pinggang Langsung Dicokok
SP PADANG, SIMBURNEWS – Usaha Jaini (30), warga Desa Rengas Pitu, Kecamatan Sirah Pulau Padang (SP Padang), Ogan Komering Ilir (OKI) agar lepas dari perkara yang akan menjeratnya pupus di tangan jajaran Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) (OKI), Senin (30/4). Dirinya disergap polisi lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu di Jalan Poros Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.
Saat akan diamankan, Jaini berusaha membuang barang bukti yang diduga sabu yang dibawanya dalam kotak rokok. Kasatres Narkoba Polres OKI, AKP Herry Yusman mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan dalam kotak rokok tersebut terdapat benda yang diduga sabu sebanyak delapan paket. “Tidak hanya narkoba, saat diperiksa petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam (sajam) yang terselip di pinggang tersangka,” kata AKP Herry.
Diterangkannya, pihaknya melakukan pengintaian terhadap tersangka yang diduga akan membawa narkoba berdasarkan informasi yang diterima. “Sekitar jam 21.15 Wib di pinggir jalan Desa Mangun Jaya yang bersangkutan kami amankan,” ungkapnya.
Selanjutnya, lanjut Kasat, tersangka dan juga barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis sabu seberat 3,51 gram, serta satu bilah sajam jenis pisau bersarung kulit, dua buah Hp satu buah kotak warna hitam, serta satu buah kotak rokok dibawa ke Mapolres OKI. “Selanjutnya, tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (yrl)



