Hendak Setor Uang ke Bandar, Dua Agen Togel Masuk Kantor Polisi

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Dalam rangka Operasi Balak, Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa, berhasil mengamankan dua pelaku perjudian jenis toto gelap (togel).

“Basri (60) dan M gunawan. selaku tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Pasar 16 Ilir Kecamatan IT I dan di Jalan Pangeran Antasari Lorong Terusan Darat Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I. Ia ditangkap saat akan mengantarkan uang setoran ke bandarnya,” ungkapnya, Kamis (19/4) lalu.

Selain itu,  barang bukti yang  berhasil didapatkan berupa uang sebesar Rp310 ribu dan Gunawan di 14 Ilir dengan barang bukti Rp. 115 ribu. “Tersangka akan dijerat hukum   dengan pasal 303 ayat (1) KHUP acaman penjara 5 paling 10 tahun,” kata Kapolsek saat gelar perkara.

Sementara,  tersangka Basri mengaku bahwa ia baru 18 hari melakukan bisnis ini, karena kebutuhan ekonomi dan membantu temannya untuk mendapat uang. “Butuh uang untuk sehari-hari. Saya bantu teman di pasar agar mendapatkan uang,” ucap basri. (cjs01)