- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Benda Terlarang Ditemukan di Lapas
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Sejumlah benda yang seharusnya dilarang berada dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) ditemukan petugas saat melakukan razia di Lapas Kelas III A Kayuagung, Senin (16/4). Benda-benda tersebut diantaranya korek api, charger Hp, gunting, dan beberapa benda lainnya.
Kepala Lapas Kayuagung, Hamdi Hasibuan menjelaskan, razia ini dilakukan serentak di seluruh lapas sebagai salah satu bentuk realisasi peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 27 April mendatang. Razia terhadap para penghuni lapas ini sendiri dilakukan agar dapat lebih menertibkan para warga binaan lapas.
“Pada razia ini, disisir setiap blok dengan mengerahkan seluruh petugas lapas. Saat dirazia, petugas menemukan sejumlah benda yang dalam aturan tidak boleh berada dalam lapas korek api, tali pinggang, serta obat-obatan,” ungkapnya seraya menambahkan obat-obatan ini tidak dibolehkan karena diduga dapat dijadikan campuran untuk mabuk.
Selanjutnya, lanjut Hamdi, benda yang ditemukan tersebut akan diamankan dan oknum warga binaan yang membawa barang tersebut juga tetap akan dilakukan pendataan. “Untuk hukuman tidak ada, tapi tetap barang yang ditemukan akan diamankan,” tegasnya.
Untuk razia atau pemeriksaan, jelas Hamdi, terhadap warga lapas ini sendiri tidak hanya dilakukan saat ada peringatan saja. “Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan demi ketertiban dan melatih kedisplinan para warga binaan,” jelasnya.
Lapas Kayuagung sendiri saat ini memiliki 642 orang warga binaan yang terdiri dari 167 orang tahanan, napi 475 orang, yang diantaranya terdapat delapan orang perempuan. Meskipun kapasitas penghuni lapas boleh dikatakan sudah melebihi dari standar penghuni yakni 350 orang, namun, menurut Hamdi, lapas tersebut masih bisa tertib.
“Dalam tiga shift yang diberlakukan, kontrol dilakukan setiap dua jam. Bersyukur, kesehatan warga binaan selama ini dalam kondisi baik, meskipun ada beberapa yang mengalami sakit ringan karena perubahan cuaca. Selain itu, klinik disiapkan 24 jam bagi warga binaan,” terangnya. (yrl)



