- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Pulang Kampung, Satu Buronan Diciduk Polisi
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Pelarian Helvin Mahendra (20) warga Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang melakukan pencurian dengan kekerasan hampir dua tahun lalu terhenti di tangan jajaran Kepolisian Resor (Polres) OKI, Selasa (10/4) sore. Pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Mesuji Raya dan Polsek Mesuji di Desa Telung Goni, Kecamatan Lempuing.
Kapolsek Mesuji, AKP Dharmanson SH mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan LP / B -182/ X / 2016 tanggal 31 oktober 2016 lalu dari Trimo yang merupakan laporan dari ayah korban. Kapolsek menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, pelapor menyampaikan bahwa anak pelapor ini menjadi korban pencurian dengan kekerasan di jalan poros kebun Belida menuju Desa Balian Makmur Kecamatan Mesuji raya.
“Saat itu pelaku yang terdiri dari dua orang, salah satunya Helfin yang baru diamankan dan rekannya, Armanto (28) yang merupakan DPO polisi melakukan itu dengan menggunakan senjata api dan mengendarai sepeda motor Honda Verza warna hitam. Saat itu anak pelapor ini yang mengendarai sepeda motor Honda Win hitam sedang mencari rumput,” ungkapnya, Rabu (11/4).
Setelah menodongkan pistolnya dan memaksa agar korban menyerahkan motor, lanjut Kapolsek, pelaku kemudian langsung membawa kabur sepeda motor itu. “Selama pelariannya terus dilakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku,” ujarnya.
Selasa (10/4) sore, salah seorang pelaku, Helfin diamankan oleh para personel gabungan Polsek Mesuji Raya dan Mesuji Induk. “Mendapatkan informasi dari warga, yang bersangkutan sudah pulang dari pelariannya dan sedang berada di Kecamatan Lempuing. Selanjutnya para personel ini langsung menuju ke lokasi dan pelaku berhasil diamankan di kediaman pamannya tanpa melakukan perlawanan,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sepeda motor ang merupakan milik korban. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Mesuji (OKI) untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan rekannya yang satu lagi terus akan diselidiki keberadaannya,” tegasnya. (yrl)



