Cek Kelayakan Bangunan Pasar Senilai Rp58 Miliar

PRABUMULIH, SIMBURNEWS – Bangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) II kembali menjadi sorotan. Pasalnya, tim ahli dari jurusan Teknik Sipil Universitas Sriwijaya (Unsri) didampingi kepala Inspektorat dan Kepala Bappeda Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengecek kembali kelayakan gedung tiga lantai yang menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp58 miliar itu.

Menurut ketua tim, Helmi Ahki saat dimintai keterangan di lokasi, Sabtu (7/4), mereka diminta untuk melakukan pengecekan fisik dan struktur bangunan gedung sudah layak atau belum untuk difungsikan, Terutama soal kekuatan fondasi tiang utama gedungnya. Namun, karena data perencanaan (gambar) belum diperoleh, maka untuk sementara tim hanya melihat dan mengukur beberapa bagian bangunan saja.

“Sebagai orang teknik, kami belum bisa memastikan apakah pekerjaan PTM II sudah sesuai spek atau tidak. Itu harus dibuktikan terlebih dulu, karena data rencana kerja (gambar) belum kami pegang. Setelah dapat data, kami akan mengukur ulang dengan alat. Biasanya, hasil akan didapatkan dua minggu setelah pengecekan,” ungkapnya sambil melihat kondisi gedung.

Menurutnya, langkah yang akan dilakukan, pihaknya terlebih dulu akan mengecek struktur bawah baik itu daya dukung tanah dan pondasi. “Struktur bawah dulu yang perlu kami ketahui. Untuk struktur atas itu akan kelihatan. Setelah melihat struktur bawah, maka kami juga meminta rencana pengerjaan (gambar),” ungkap Helmi.

Masih kata Helmi, untuk langkah awal tim membutuhkan data sondir untuk mengetahui daya dukung tanah. Dengan memiliki data sondir, maka pihaknya bisa menentukan struktur pondasi yang dibutuhkan.

“Untuk bangunan berlantai tiga ini, bisa saja menggunakan fondasi dangkal atau fondasi sumuran. Bisa juga dengan menggunakan fondasi dalam dengan tiang panjang,” lanjutnya.

Terkait kenapa belum serah terima kunci, padahal sudah selesai dan lewat masa pemeliharaan, menurut Helmi itu boleh saja dipertanyakan. “Logikanya, jika (bangunan) sudah selesai dan lewat masa pemeliharaan, itu kan sebuah tanda tanya. Tapi, jika masih dalam tahap pengerjaan, jangan dulu dikritisi,” kata Helmi dan menambahkan jika tim ahli sudah mendapatkan kesimpulan, maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi tentang kelayakan bangunan.

“Apakah ini (bangunan) layak atau tidak. Itu akan kami diskusikan dengan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah, kontraktor dan warga, tentang bagaimana jalan terbaiknya. Selebihnya, temuan itu akan diteruskan ke pengadilan, itu silahkan saja. Kami tidak sampai ke sana (wewenang tim),” tuturnya.

Sementara, kepala Inspektorat, Yosef mengatakan bahwa pihaknya bersama Bappeda tentu akan mengawal tim tersebut dan memenuhi segala apa yang dibutuhkan, termasuk data perencanaan pengerjaan.

“Pemeriksaan yang dilakukan Tim Independen dari Unsri, hanya untuk mengetahui layak atau tidaknya gedung PTM II. Jika layak, akan segera difungsikan,” pungkasnya. (mrf)