- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Nyambi Jual Sabu, Tukang Ojek Digelandang ke Kantor Polisi
# Satu Rekannya Masih Buron
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Memanfaatkan kecanggihan dan kemajuan teknologi, Mulyadi (44), warga Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) nekat menjual narkoba secara online. Kegiatan niaga barang haramnya ini harus terhenti, Senin (3/4) malam di tangan jajaran Kepolisian Resor (Polres) OKI.
Pria yang juga bekerja sebagai tukang ojek ini diamankan Satres Narkoba Polres OKI saat menunggu pelanggan di Jalan Yusuf Singadekane, Kelurahan Sidakarsa, Kecamatan Kayuagung. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 paket narkoba jenis sabu seberat 1,18 gram, uang yang diduga hasil transaksi Rp100 ribu dan satu buah handphone.
Kasat Res Narkoba Polres OKI, AKP Herry Yusman mengatakan, dalam melayani pembelinya, Mulyadi memanfaatkan berbagai media sosial untuk berkomunikasi. “Iya, jadi dia ini memanfaatkan media sosial dan alat komunikasi mulai dari SMS, telepon, WhatsApp, dan Facebook. Jadi yang mesan bisa dari situ, siapa yang mesan langsung diantar,” jelasnya saat ditemui di Mapolres OKI, Selasa (3/4).
Dari pengakuan pelaku, lanjut Herry, dirinya telah melakukan kegiatan tersebut selama sekitar lima bulan. “Informasinya kami dapatkan dari masyarakat, katanya sering ada transaksi di sana (tempat penangkapan). Dapat informasi, langsung dilakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 21.15 WIB petugas personel mengamankan pria yang diduga menjadi penjual narkoba ini,” ungkap Herry.
Masih kata Herry, petugas melakukan penggeledahan terhadap pria ini (Mulyadi) dan ditemukan benda yang diduga narkoba jenis sabu sejumlah 17 paket di saku kanan. “Kemudian dilakukan interogasi terkait dari mana dirinya mendapatkan barang tersebut. Dan menurut keterangannya, narkoba ini didapatkannya dari rekannya, Deska,” terangnya.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung mendatangi rumah Deska. Tapi saat tiba di rumahnya, yang bersangkutan sudah melarikan diri, dan saat ini dalam pengejaran,” tambahnya. (yrl)



