ASN di Prabumulih Diduga Banyak Terindikasi Narkoba

PRABUMULIH, SIMBURNEWS – Sebagai Kabupaten/kota yang menduduki peringkat dua daerah penyalahgunaan narkoba tertinggi di Sumatera Selatan (Sumsel), bukan tidak mungkin pengaruh narkoba sudah masuk ke semua kalangan masyarakat. Tidak terkecuali para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah kota (pemkot) Prabumulih.

Terbukti, beberapa hari lalu, sudah ada ASN yang merupakan mantan kepala desa yang diciduk aparat kepolisian. Bahkan, menurut data yang diterima oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), tidak sedikit oknum ASN di Prabumulih yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, bahkan pengedar.

Dalam Rapat Kerja (Raker) pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama instansi pemerintah, di Hotel Grand Nikita, Kamis (22/3), Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota (Wako) Prabumulih, Richard Cahyadi memastikan jika dirinya selaku pemimpin akan menindak tegas ASN yang memang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan Narkoba. Bahkan, dirinya berencana melakukan tes urine di lingkungan Pemkot.

“Tunggu saja tanggal mainnya (tes urine). Kalau dibocorkan sekarang, nanti banyak yang alasan izin atau cuti. Iya kan. Kalau berapa banyak ASN yang diduga mengkonsumsi narkoba, silahkan tanyakan langsung ke BNN. Tapi itu tidak perlu dipublikasikan. Karena kalau dipublikasikan nanti kita tetap ranking dua lagi,” candanya dan menambahkan seharusnya ASN menjadi figur masyarakat, namun jika kedapatan melanggar, dia harus siap menerima sanksinya.

Terkait surat edaran yang sebelumnya belum dibuat oleh pemkot Prabumulih, Richard mengaku heran karena seharusnya sebagai kota lintas, hal seperti itu sudah harus dilakukan.

“Sangat ironis ketika Prabumulih yang sebagai kota lintas justru belum membentuk satuan tugas (satgas) anti narkoba. Menurut BNN, pembentukan satgas belum dilakukan karena belum ada surat edaran dari Pemkot Prabumulih. Saya juga heran, kenapa kota sekelas prabumulih ini belum ada surat edarannya. Apa yang menjadi kendala,” akunya

Makanya tambah Richard, setelah bertemu dan konsultasi dengan BNN, dirinya langsung mengeluarkan surat edaran itu. Harapannya, pembentukan satgas bisa segera dilakukan.

“Kayaknya selalu dapat rangking dua disini (selama jabat Pjs). Pertama, prabumulih ranking dua kota rawan narkoba. Nanti saya malah dipanggil Wali Kota Narkoba lagi. Kedua, prabumulih juga rangking dua pengangguran terbanyak di Sumsel. Terakhir, Rara juga selalu jadi juara dua di tiap show salah satu ajang pencarian bakat,” candanya disambut tawa peserta.

Masih kata Richard, karena yang mengendalikan ASN adalah Wako dan BNN adalah instansi vertikal, maka harus ada berkordinasi. Yang jelas lanjutnya, yang bisa memerintahkan (ASN) itu adalah Wako. BNN tidak bisa memerintahkan OPD atau yang lainnya untuk membentuk satgas. “Di Prabumulih ini belum ada satgas anti narkoba. Ini kan aneh, padahal Prabumulih sudah 16 tahun menjadi kota administrasi,” katanya.

Sementara, Kepala BNN Prabumulih, Ibnu Mundzakir mengatakan bahwa raker tersebut adalah program BNN yang sudah disiapkan, karena sebenarnya, satgas sudah diatur dalam Permendagri dan surat edaran Menpan untuk melaksanakan sosialisasi, pembentukan satgas, dan pelaksanaan tes urine yang berkoordinasi dengan BNN.  “Jika sudah ada surat edaran dari Wako, maka pembentukan satgas wajib dilakukan,” tegasnya.

Terkait jumlah ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dirinya tidak bisa menyebutkan karena itu adalah rahasia negara, apalagi jika terkait dengan identitas. “Yang jelas ada (oknum ASN), dan termasuk dalam kategori banyak. Itu lebih dari sepuluh orang. Itu sesuai dengan data yang kami terima. Dulu tes urine rutin dilakukan, tapi tidak tahu kenapa berhenti,” ungkapnya.

Untuk itu lanjut Ibnu, siapapun bisa melakukan penangkapan jika ada penyalahgunaan narkoba (tangkap tangan). Setelah itu, lakukan koordinasi dengan BNN atau Polri.

“Tapi kembali lagi bahwa dalam pembentukan satgas itu, BNN sebenarnya bertugas untuk mengawasi atau mengingatkan saja, untuk teknisnya itu pemerintah daerah,” pungkasnya. (mrf)