Tak Lolos Verifikasi, Tuding Indikasi Rekayasa

PRABUMULIH, SIMBURNEWS – Kisruh yang saat ini menerpa Partai Bulan Bintang (PBB), yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) untuk ikut serta dalam Pemilu 2019, tidak berpengaruh terhadap kinerja dan aktivitas kepartaian. Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB kota Prabumulih, Rondon Joleno SE saat dikonfirmasi di Hotel Grand Nikita, Jumat (2/3).

Bagi Rondon, pihaknya berkeyakinan jika masalah internal PBB di pusat, tidak lantas membuat partai tersebut batal menjadi peserta pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. “Jelas ada dugaan jika memang kami sengaja dibuat tidak lolos. Yang bermasalah itu di Manokwari Selatan, Papua Barat, dimana PBB dinyatakan memenuhi syarat (MS) dengan bukti-bukti berupa video rapat pleno,” ungkapnya.

Namun ternyata lanjut Rondon, hasil dari berita acara yang masuk ke KPU RI, justru PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Data yang dipalsukan belum tahu apakah di Manokwari atau KPU RI. Semua data-datanya ada. Kami menganggap jika ada indikasi rekayasa yang dilakukan. Makanya, kami menuntut baik secara perdata maupun pidana,” ujarnya.

Namun, ksiruh yang ada dikatakan Rondon tidak terpengaruh terhadap kesolidan anggota DPC PBB kota Prabumulih. Karena setiap saat, pihaknya terus mendapatkan data-data terkait melalui pesan singkat.

“Kalau kecewa jelas ada. Tetapi, untuk KPU Prabumulih mereka profesional. Jadi tolong dihilangkan anggapan negatif kepada seluruh KPUD. Karena, tidak semua KPUD itu tidak baik, dan sebenarnya rekayasa itu dilakukan oleh oknum, bukan KPU sebagai sebuah lembaga,” ucapnya.

PBB memang sudah biasa dengan kisruh, lanjut Rondon. Bahkan, di 2014 DPC PBB Prabumulih menggugat sampai ke tingkat PTUN. Dan hasilnya, partai pengusung paslon tunggal pemilihan Wali Kota Prabumulih itu mendapatkan tiga kursi.

“Kami tetap optimis, partai tetap seperti biasa dengan merangkul untuk calon legislatif, pilkada juga tetap jalan. Jadi tidak ada masalah,” tutupnya. (mrf)