- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Ada Hak Warga di Kotak Kosong
PRABUMULIH, SIMBURNEWS – Untuk mengakomodir suara rakyat yang ingin memilih selain petahana, Aliansi Masyarakat Kotak Kosong (AMKK) kota Prabumulih akhirnya dideklarasikan, Jumat (2/3). AMKK yang diketuai Sunarta Ucim itu, Pada dasarnya, kotak kosong adalah cara untuk lebih memeriahkan kontestasi pemilihan Wali Kota (wako) di Prabumulih.
“Karena selama ini, sosialisasi terkait kotak kosong belum ada. Padahal sebenarnya itu adalah pilihan bagi seluruh masyarakat Prabumulih. Artinya, ada hak warga di kotak kosong itu. Makanya, kami membentuk aliansi masyarakat kotak kosong dalam rangka untuk mengakomodir, agar pesta demokrasi menjadi meriah. Dan kami akan melakukan sosialisasi tanpa melakukan kampanye hitam,” ujar Edmon selaku moderator membuka konferensi pers AMKK.
Sekretaris AMKK, Iskandar menegaskan jika sebentar lagi masyarakat Prabumulih akan melaksanakan perhelatan demokrasi lima tahunan. Sebagai warga kota Prabumulih, menjadi tanggung jawab bersama untuk menyambutnya dengan gembira, jangan diam menjadi penonton.
“Kita harus berbuat untuk mendapatkan pemimpin yang bisa menjadi panutan yang memiliki semangat untuk memajukan kota Prabumulih. Saya yakin, bahwa warna kotak kosong ini sebenarnya besar, namun belum memiliki wadah. Untuk itu, kami membuat wadahnya agar terorganisasi dengan baik, bergerak dengan rapi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai pemuda kota Prabumulih kata Iskandar, dirinya harus ikut bertanggung jawab untuk mengakomodir semua warga yang ingin bergarak di kotak kosong ini. Apalagi, diketahui bahwa ada Undang-Undang (UU) yang mengatur perihal kotak kosong.
“Kami tidak ada niat untuk gontok-gontokan. Kami hanya ingin mengakomodir agar suara kotak kosong dapat dihimpun dengan baik. Kalau sedikit demi sedikit suara kecil itu dihimpun, nantinya akan membesar dan akan berfikir secara jernih untuk kota ini,” lanjutnya.
Dia menambahkan untuk berapa target suara, AMKK akan mengumpulkan sebanyak-banyaknya dan menang. Aliansi ini dibentuk lanjutnya, bukan untuk mengacaukan pilwako. Memang ada di beberapa daerah berkembang isu jika kotak kosong itu pengacau. Kalau memang benar, untuk apa pemerintah mengadakan itu. Artinya, kotak kosong adalah opsi lain untuk mengakomodir warga yang memilih beda.
“Kotak kosong adalah wujud dari pendidikan politik bagi warga kota Prabumulih. Jika tidak disosialisasikan, itu akan berdampak jelek bagi proses demokrasi di kota ini. Lagi pula, dengan calon tunggal saat ini, daerah lain mungkin akan berpendapat jika regenerasi tidak berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pasangan calon (paslon) tunggal, Ridho – Fikri sama sekali tidak mempermasalahkan adanya isu terkait kotak kosong, dan mengatakan jika hal tersebut sah-sah saja. Bahkan, dirinya dan pasangan tidak merasa akan dizolimi jika nantinya kalah dalam pilwako mendatang. Hanya saja, dengan adanya kampanye kotak kosong, Ridho hanya bertanya apa sebenarnya salah dia, dan akan mendatangi orang itu lalu meminta maaf.
Ridho hanya berharap, proses demokrasi yang dewasa adalah mengkritik namun menawarkan solusi. Jika memilih kotak kosong, maka seharusnya ada alasan yang logis. (mrf)



