- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Kurir 3 Kg Sabu Dijanjikan Upah Rp10,5 Juta
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Kurir narkoba Hendra Saputra, warga Simpang Sungki harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel. Ianya ditangkap karena membawa sabu seberat 3 kg saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Lintas Palembang-Betung, Jumat (23/2).
Dari pengakuan Hendra, ianya sudah dua kali disuruh menjadi kurir narkoba. Pertama hanya paket kecil. “Kali ini aku dijanjikan bakal dapat upah Rp10,5 juta. Tapi barang belum sempat dianter sudah keburu ditangkap petugas,” ungkapnya.
Penangkapan kurir narkoba, dipimpin Deputi Pemberantasan BNN Sumsel, AKBP Agung Sugiono. Petugas BNN menemukan sabu di bawah jok motor tersangja. “Penangkapan tersangka berikut BB sabu seberat 3 kilogram ini berdasarkan informasi masyarakat ke BNN Sumsel. BB masih terbungkus rapi di dalam jok motor,” ungkap Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman saat konferensi pers di kantor BNN Sumsel, Sabtu (24/2) pagi.
Menurut Jhon Turman, dari keterangan tersangka ianya mengaku hanya sebagai kurir. Ianya diminta mengambil paket pemilik barang bernisial B, warga Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang yang menjadi buronan BNN Sumsel.
“Setelah kami cek ke alamatnya B ternyata sudah tak di tempat dan telah berada di luar daerah. Ini sekaligus jadi PR kami untuk dapat meringkus yang bersangkutan. Ia disinyalir merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba Aceh-Medan di Palembang,” tegasnya.(red)



