Kurir 3 Kg Sabu Dijanjikan Upah Rp10,5 Juta

PALEMBANG, SIMBURNEWS  – Kurir narkoba Hendra Saputra, warga Simpang Sungki harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel. Ianya ditangkap karena membawa sabu seberat 3 kg saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Lintas Palembang-Betung, Jumat (23/2).

Dari pengakuan  Hendra, ianya sudah dua kali disuruh menjadi kurir narkoba. Pertama hanya paket kecil. “Kali ini aku dijanjikan bakal dapat upah Rp10,5 juta. Tapi barang belum sempat dianter sudah keburu ditangkap petugas,” ungkapnya.

Penangkapan kurir narkoba, dipimpin Deputi Pemberantasan BNN Sumsel, AKBP Agung Sugiono. Petugas BNN menemukan sabu di bawah jok motor tersangja. “Penangkapan tersangka berikut BB sabu seberat 3 kilogram ini berdasarkan informasi masyarakat ke BNN Sumsel. BB masih terbungkus rapi di dalam jok motor,” ungkap Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman saat konferensi pers di kantor BNN Sumsel, Sabtu (24/2) pagi.

Menurut Jhon Turman, dari keterangan tersangka ianya mengaku hanya sebagai kurir. Ianya diminta mengambil paket pemilik barang bernisial B, warga Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang yang menjadi buronan BNN Sumsel.

“Setelah kami cek ke alamatnya B ternyata sudah tak di tempat dan telah berada di luar daerah. Ini sekaligus jadi PR kami untuk dapat meringkus yang bersangkutan. Ia disinyalir merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba Aceh-Medan di Palembang,” tegasnya.(red)