Warga Serahkan Senpira kepada Aparat

MUARARUPIT,  SIMBURNEWS – Warga Desa Maur Lama Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang kepada perangkat desa, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Maur Lama,  Soleh Aqso, S.IP. dan mantan Kepala Desa (Kades) Maur Lama Misbah. Selanjutnya, kedua senpira tersebut diserahkan ke Polsek Rupit Polres Musi Rawas (Mura) didampingi Bhabinkamtibmas Bripda Udik Saputra dan Babinsa Koramil  406-03/Muara Rupit Serda Ansori. Kedua pucuk Senpira tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Muara Rupit AKP Yulfikri SH didampingi Kanit Binmas Aiptu Fahrudin, Rabu (18/10).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Pambudi SIK didampingi Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri SH mengatakan, dengan memberikan imbauan secara berkesinambungan kepada masyarakat yang masih menyimpan/memiliki senpira maka mereka menyerahkan ke aparat Polsek ataupun Koramil setempat.

“Penyerahan itu bisa melalui perangkat desa setempat. Kami menyambut baik jika masyarakat menyerahkan Senpira yang dimiliki,” jelas Kapolres Mura.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, bahwa petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara proaktif berkesinambungan mengimbau masyarakat untuk menyerahkan Senpira yang dimiliki secara sukarela. Karena, penguasaan Senpira secara illegal sangat tegas sangsinya. Apalagi jika dipergunakan untuk aksi kejahatan.

“Kami tetap imbau masyarakat serahkan Senpira yang dimiliki secara sukarela. Aparat Kepolisi menyambut baik hal tersebut. Jangan menyimpan dan mempergunakan untuk kejahatan karena Polisi tegas mengambil tindakan terhadap pemilik Senpira tersebut,” tegasnya.

Dalam penyerahan senpira tersebut dibuat berita acara dan ditandatangani bersama serta didokumentasikan, selanjutnya Senpira tersebut diamankan di Polsek Muara Rupit dan akan diserahkan ke Polres Musi Rawas. (rel/red)