- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Dua Eks Direktur “Sang Tiga Gajah” Jadi Tersangka Korupsi Distribusi Semen
PALEMBANG, SIMBUR – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan tiga orang tersangka. Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pendistribusian Semen dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM periode tahun 2018-2022. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 24 September 2025 Jo tanggal 13 Januari 2026. Aspidsus Kejati Sumsel Nurhadi SH MH didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum…
Read More











