- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Banyak Plt, Pemkab Diminta Serius
PALI, SIMBUR – Asisten Komisioner Pimpinan Tinggi Wilayah I Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sumardi, SE, CA, M.Si menyatakan, surat rekomendasi KASN Nomor : B-3319/KASN/11/2020 tanggal 3 November 2020 perihal Rekomendasi atas Pengaduan Dugaan Pelanggaran dalam Pelaksanaan Seleksi Terbuka dan Mekanisme Pelaksana Tugas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) harus ditindaklanjuti oleh Bupati Pali. Jika tidak, Bupati Pali bisa dijatuhi sanksi. “Sebelumnya KASN sudah pernah merekomendasikan untuk segera melakukan pengisian. Yang…
Read More


