Mudik Lebaran, Plt Bupati Larang Pejabat Pakai Kendaraan Dinas
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Masa cuti bersama dalam rangka libur lebaran idul fitri tahun ini agak sedikit lebih panjang dari biasanya. Aktifitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan ini akan vakum mulai 11-17 Juni 2018. Memasuki masa libur dan cuti bersama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melarang agar para pejabat di lingkungan Pemda OKI tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Hal ini sebagaimana diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OKI, H M…
Read More


