- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Kantongi Sebutir Ekstasi, Dituntut 6 Tahun
PALEMBANG, SIMBUR – Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa Sasaat, pada Senin (6/2) pukul 15.00 WIB. Warga Jalan Suka Karya, Kecamatan Sukarame, Palembang kedapatan barang bukti sebutir pil ekstasi warna cream logo Ferrari. Perkara itu terjadi Kamis (20/10/22) sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Surya Sakti, Kelurahan Sukarame, Palembang. Malam itu anggota Polsek Sukarame melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika, lewat undercover buy. Transaksi pun berlangsung di Jalan Surya Saksi, Kecamatan Sukarame. Saat…
Read More






