- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
- Menkopolkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel
Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Tangkapan di Tanah Periuk
MUSI RAWAS, SIMBUR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas, menggelar pemusnahan barang bukti (BB) ungkap kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu seberat 116,60 gram dan ekstasi 25 butir atau seberat 7,10 gram. Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara diblender. Kegiatan berlangsung di Mapolres Mura, Senin (27/3) sekitar pukul 11.00 WIB, Sabu seberat 116,60 gram dan ekstasi 25 butir atau seberat 7,10 gram dimusnahkan dengan cara diblender, pertama-tama dilakukan tes kandungan narkotika mengunakan alat…
Read More










