- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Rp170 Juta Dipakai dan Belum Dibayar Saksi Korban, Sultan si Empunya Uang malah Jadi Buronan
# Dimas Ngaku Diculik dan Disekap Empat Terdakwa PALEMBANG, SIMBUR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Rini Purnamawati SH MH membacakan dakwaan perkara dugaan penyekapan atau penculikan yang dilakukan empat orang terdakwa. Korbannya bernama Dimas Kristiawan dan saksi Mahfud. Dakwaan tersebut dibacakan dihadapan majelis hakim Masrianti SH MH didampingi Fatimah SH MH di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, kemarin Rabu (12/6/24) pukul 14.45 WIB. Keempat terdakwa didampingi kuasa hukumnya advokat Rustam Efendi…
Read More












