- Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau
- Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga ABK yang Hilang di Selat Sunda Terus Dioptimalkan
- Wapres Gibran Beri Atensi Penanganan Kelompok Rentan akibat Asap Karhutla
- Pangdam II/Sriwijaya Ajak Mahasiswa Bela Negara
- Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran "Gunung" Sampah di Galuga Bogor
Ahli Waris Almarhum Haji Alim Sepakat Kembalikan Kerugian Negara Rp127 Miliar
PALEMBANG, SIMBUR – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menjalin kesepakatan dengan ahli waris PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) milik almarhum Haji Abdul Halim (Haji Alim) bin Kemas Ali selaku direktur utamanya. Kesepakatan dicapai setelah melalui proses mediasi yang berlangsung pada Selasa (4/8). Proses mediasi berdasarkan Surat Kuasa Subtitusi No:SK-11/L.6/Gp.2/04/2026 dan Surat Perintah Kajati Sumsel untuk melakukan negosiasi No PRIN-747/L.6/Gp.2/04/2026. Hasil kesepakatan, ahli waris menyatakan setuju membayar kerugian keuangan negara secara bertahap. Wakil Kepala Kejaksaan…
Read More












