- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Bupati Muara Enim Edison Dipenjara, Himpun Rp1,9 Miliar dari Setoran Proyek
Selanjutnya, Abi Nurwardani atas perintah Edison menerima setoran uang dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim. “Untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan para pihak menggunakan modus buka tutup rekening (nominee) melalui setoran uang cash/ tunai,” ungkapnya.
Dikatakannya, Abi Nurwardani bertindak sebagai pengendali rekening. Dia juga mendistribusikan aliran uang dengan prosentase tertentu. “Sebesar 5 persen untuk bupati, 3 persen kadin, 1 persen BPK dan bendahara,” gebernya.
Dalam periode 2025-2026 penyerahan dilakukan kepada Edison melalui Adi Triyadi selaku orang kepercayaan sekaligus kerabatnya. “Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Edison,” ujarnya.
Tim KPK mengamankan total 10 orang di Jakarta dan Sumsel. KPK juga menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan mata uang asing dengan total Rp1,9 miliar. Uang dari ransel ABN Rp323 juta, ditemukan di rumah ABN Rp40 juta, USD 3200, dan dari rekening Rp1,47 miliar.
Di tempat yang sama, Direktur Penyidikan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol Roberthus De Deo mengatakan, pihaknya terus meningkatkan upaya kerjasama bersama aparat penegak hukum lain, termasuk KPK. Pada kesempatan ini kami melakukan kegiatan bersama joint investigation. “Kami harap mohon dukungan untuk terus ditingkatkan kolaborasi dan sinergitas ini di kemudian hari untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi,” tutupnya. (red)



