- Bupati Muara Enim Edison Dipenjara, Himpun Rp1,9 Miliar dari Setoran Proyek
- Sukses 100 Persen, Kasdam II/Sriwijaya Paparkan Capaian 472 Titik KDKMP
- Wujudkan Lingkungan Bersih, Gelar Karya Bakti ASRI di Stadion Kamboja
- KPK Sudah Warning Kepala Daerah di Sumsel, Bupati Muara Enim Edison "Tekak Bantah"
- Selain Bupati, 4 Pejabat Pemkab Muara Enim dan 5 Pihak Swasta Digelandang ke Kuningan
Bupati Muara Enim Edison Dipenjara, Himpun Rp1,9 Miliar dari Setoran Proyek
“Dalam hal pengadaan barang dan jasa atau penerimaan lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025-2026,” ujarnya.
Menurut Taufik, penanganan perkara merupakan joint investigation antara KPK dan Kortas Tipikor Polri. Sebagai wujud konkret ada sinergi aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Perkara ini menjadi perhatian sangat penting karena berkaitan dengan sektor pendidikan yang merupakan bagian prioritas Presiden dengan anggaran yang cukup besar,” terangnya.
Modus korupsi di sektor pendidikan, lanjut Taufik, tidak hanya pungli dan gratifikasi saja seperti sistem penerimaan murid baru (SPMB) tapi juga dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. “Pendidikan harusnya menjadi ruang tumbuhnya integritas bagi tunas bangsa. Karena itu harus dilakukan pengawasan secara menyeluruh,” imbuhnya.
Taufik menambahkan, kronologi dan konstruksi perkara diawali dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK pada Sabtu (6/6). Abi Nurwardani selaku sekretaris Disdikbud bertemu Cory Erin Hardi selaku pihak swasta di sebuah hotel di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Abi Nurwardani menerima uang tunai Rp500 juta dari Cory Erin Hardi.
“Penerimaan dari swasta dilakukan dari dinas pendidikan sebelumnya. Ada maksud dan tujuan agar pihak swasta dapat menjaga hubungan baik ke depan dengan pemda hingga mereka dapat dimenangkan kembali pada proyek berikutnya,” bebernya.



