- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Dianggap Mengintimidasi, Dinilai Tidak Paham PD/PRT Organisasi
PALEMBANG, SIMBUR – Konflik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan semakin runcing. Meski sudah dicopot, Kurnaidi dikabarkan terus mengintimidasi para anggota untuk tetap mengakuinya sebagai ketua PWI Sumatera Selatan.
Hal ini dibuktikan dengan terbitnya surat undangan klarifikasi untuk anggota PWI yang menurut Kurnaidi tidak mengakuinya sebagai ketua PWI Sumsel. Undangan klarifikasi tersebut dikeluarkan setelah adanya grup Whastshapp PWI Sumsel yang sah diketuai Plt Jon Heri. Kurnaidi cs pun membuat WA group baru pula.
Kurnaidi merasa kepemimpinannya terancam, maka ia dikabarkan menggalang dukungan dengan mengintimidasi para anggota PWI Sumsel.
Menanggapi surat undangan klarifikasi tersebut Plt Ketua PWI Sumsel Jon Heri tidak akan melarang anggotanya menghadiri undangan tersebut. “Saya tidak melarang untuk menghadiri undangan tersebut. Silakan di forum itu berargumen dengan berpijak pada PD/PRT. Untuk yang sudah tergabung di grup, siap lahir batin mendukung perjuangan di jalan yang benar. Jangan ada rasa takut. PWI tidak terbagi dua. PWI tetap satu, kami tunjukan yang eksis dan sah menurut aturan di organisasi yakni PD/PRT. Jadi mohon jangan terpengaruh dengan surat itu,” lanjut Jon Heri.
Diketahui mantan Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST, dipecat dari jabatannya oleh Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang berdasarkan SK PWI Pusat Nomor 132-PGS/A/PP-PWI/II/2025 serta menunjuk Jon Heri sebagai Pelaksana Tugas (Plt). “Jadi Kurnaidi per tanggal 21 Februari 2025 tidak lagi menjabat sebagai ketua PWI Sumsel, ia sudah dipecat.Ia hanya mengaku – ngaku saja sebagai ketua PWI Sumsel,” tegas Jon Heri.
Mantan ketua PWI dua periode dan saat ini menjabat sebagai ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel H Ocktap Riady turut mengomentari upaya Kurnaidi diduga melakukan intimidasi dengan melakukan pemanggilan anggota PWI Sumsel yang mau bergabung di PWI Sumsel yang diketuai Plt Jon Heri. “Berbeda pilihan itu hak asasi manusia. Tidak boleh siapapun melarangnya,” tegas Ocktap Riady.
Masih menurut Ocktap, surat panggilan tersebut bukti tidak mengerti PD/PRT organisasi. “Gak paham PD/PRT. Apa dasarnya membuat surat panggilan ke anggota untuk klarifikasi. Yang berhak memanggil anggota untuk klarifikasi (jika ada kesalahan/pelanggaran) itu, Dewan Kehormatan (DK) PWI Sumsel, bukan pengurus harian. Pengurus harian cuma mengusulkan kepada DK Provinsi, lalu DK Provinsi melaporkan ke DK PWI Pusat untuk mengambil keputusan final,” tegas Ocktap.
Sementara itu, Kurnaidi merasa dirinya tidak pernah meminta untuk diakui sebagai ketua PWI Sumsel. Apalagi ada pihak yang menyebutnya mengintimidasi anggota. “Tidak pernah saya minta diakui. Apalagi mengintimidasi anggota. Kami meminta klarifikasi, bukan intimidasi,” kata Kurnaidi.(red/rel)



