- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Banjir Kepung Prabumulih, 169 Rumah Terendam
JAKARTA, SIMBUR – Banjir terjadi di Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Banjir disebabkan hujan deras yang turun sejak Minggu pagi (23/2) pukul 08.40 WIB. Akibatnya, sebanyak 169 KK terdampak dengan 169 rumah terendam air.
Abdul Muhari PhD, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, BPBD Kota Prabumulih segera bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi warga serta pemantauan situasi. “Hingga saat ini, banjir belum sepenuhnya surut, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap waspada mengingat potensi hujan deras masih berlanjut dalam beberapa hari ke depan,” ungkap Muhari, Senin (24/2).
Dikatakannya, sejumlah wilayah di Indonesia kerap dilanda bencana hidrometeorologi dalam beberapa hari terakhir. Banjir terjadi akibat curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem. “Fenomena ini menyebabkan banjir di berbagai daerah serta angin kencang yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan permukiman warga,” ujarnya.
Dalam merespons kondisi ini, lanjut Muhari, BNPB bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan langkah-langkah tanggap darurat. “Memastikan keselamatan masyarakat serta percepatan pemulihan pascabencana,” tutupnya.
Menghadapi berbagai bencana ini, BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama di daerah rawan banjir dan angin kencang. Warga diharapkan selalu memantau informasi cuaca terkini dari instansi terkait serta mengikuti arahan dari pemerintah daerah dan petugas di lapangan.
“Jika terjadi keadaan darurat, segera hubungi BPBD setempat atau pihak berwenang untuk mendapatkan bantuan dan arahan dari pemerintah daerah serta petugas di lapangan,” imbaunya.(red)



