- Gempa di Aceh Barat Daya Tidak Berpotensi Tsunami
- Dukung Program MBG, Daerah Diminta Siapkan Lahan untuk SPPG
- Pimpin Tradisi Penerimaan Serta Pelepasan Warga Korem 041/Gamas
- Satgas Yonif 144/JY Dirikan Gereja dan Beri Layanan Kesehatan, Satgas Yonif 141/AYJP Pos Fayit Bangun Rumah Layak Huni
- Polisi Kalah Praperadilan, Penetapan Tersangka Penelantaran Anak Tidak Sah
Sumur Minyak Ilegal yang Cemari Sungai di Muba Terbakar

SEKAYU, SIMBUR – Sumur minyak ilegal diduga milik insial ( IW ) oknum kepala Desa Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (23/06) sekitar pukul 10.00 Wib. Sumur mengeluarkan minyak yang keluar dari perut bumi hingga tidak dapat teratasi dan mencemari sungai Parung Kecamatan Sungai Lilin sehingga warga berboyong – boyong mengambil minyak
Jumat (29/06) sekitar pukul 15.30 Wib sumur bor ilegal itu terbakar bahkan sumur bor sebelahnya juga ikut terbakar. Kobaran api semakin membesar sepertinya sulit untuk dipadamkan kondisi seperti ini sudah sering terjadi. Instansi terkait belum ada tindakan yang tegas terhadap pelaku, pengebor ilegal. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini terkesan adanya pembiaran sehingga usaha ilegal itu saat ini bertambah menjamur.
Pj Bupati Musi Banyuasin Sandi Fahlepi begitu dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, pihak nya sudah mendapat laporan dari Kapolres adanya kejadian tersebut. Pihaknya sudah memerintahkan kepala dinas DLH untuk turun ke lapangan mengkroscek kebenaran informasi itu. “Hasilnya akan kami rapatkan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turun ke lapangan guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud,” katanya.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Safei S.ik mengatakan terima kasih atas informasinya. “Masalah ini sedang dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan rapat forkopimda dengan melibatkan SKK Migas dan KKKS untuk melakukan upaya – upaya penanganan segera,” katanya. (rel/smsi)