Sumur Minyak Ilegal yang Cemari Sungai di Muba Terbakar

SEKAYU, SIMBUR – Sumur minyak ilegal diduga milik insial ( IW ) oknum kepala Desa Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (23/06) sekitar pukul 10.00 Wib. Sumur mengeluarkan minyak yang keluar dari perut bumi hingga tidak dapat teratasi dan mencemari sungai Parung Kecamatan Sungai Lilin sehingga warga berboyong – boyong mengambil minyak

Jumat (29/06) sekitar pukul 15.30 Wib sumur bor ilegal itu terbakar bahkan sumur bor sebelahnya juga ikut terbakar. Kobaran api semakin membesar sepertinya sulit untuk dipadamkan kondisi seperti ini sudah sering terjadi. Instansi terkait belum ada tindakan yang tegas terhadap pelaku, pengebor ilegal. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini terkesan adanya pembiaran sehingga usaha ilegal itu saat ini bertambah menjamur.

Pj Bupati Musi Banyuasin Sandi Fahlepi begitu dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, pihak nya sudah mendapat laporan dari Kapolres adanya kejadian tersebut. Pihaknya sudah memerintahkan kepala dinas DLH untuk turun ke lapangan mengkroscek kebenaran informasi itu. “Hasilnya akan kami rapatkan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turun ke lapangan guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud,” katanya.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Safei S.ik mengatakan terima kasih atas informasinya. “Masalah ini sedang dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan rapat forkopimda dengan melibatkan SKK Migas dan KKKS untuk melakukan upaya – upaya penanganan segera,” katanya. (rel/smsi)