- Dukung Penuh HPN 2025 di Riau, Pj Gubernur: Perkuat Peran Pers dalam Pembangunan
- Ratusan Warga Mulai Eksodus, Gunung Ibu Naik Status dan Terus Meletus
- Dalami Dugaan TPPU dan Temuan 117 Amplop Misterius, Jaksa Sita Dua Rumah dan Satu Mobil Milik Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki
- Kuasa Hukum Sebut Lelang Online Tanah Tunggu Putusan Sidang Pengadilan
- Perempuan dan Anak-anak Relawan di Jalur Gaza Jadi Target Serangan Israel
Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan BUMN untuk UKW, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Pernyataan Dewan Kehormatan
![](https://simbursumatera.com/wp-content/uploads/2024/04/PhotoCollage_17124451274772-563x353.jpg)
JAKARTA, SIMBUR – Sekretaris Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah angkat bicara mengenai pemberitaan atas dugaan penyalahgunaan dana hibah BUMN untuk penyelanggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sayid memberikan klarifikasi pada Sabtu, 6 April 2024 pukul 19.06 WIB yang ditujukan kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat.
Dalam klarifikasinya, Sayid menyebut dirinya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan. “Setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum. Jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi,” ungkap Sayid melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (7/4).
Terkait kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN, lanjut Sayid, intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 miliar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. “Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN,” ungkapnya.
Dari dukungan anggaran tersebut, kata dia, anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp4,6 miliar. Selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung. “Data penggunaan keuangan bisa ditanyakan dan dicek ke bagian keuangan PWI,” tegasnya.
PWI Pusat, lanjutnya, akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi. Dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dst sampai akhir Mei. Ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. “Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW,” paparnya.
Sayid menambahkan, pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 miliar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah . “Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah,” imbuhnya.
Menurut dia, klarifikasi ini dibuat agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada. “Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada,” pungkasnya.(red/rel)