- TMMD Ke-128 di Wilayah Kodam II/Sriwijaya Resmi Dibuka
- Harap Sinergi Militer dan Akademisi Lahirkan Inovasi Strategis
- Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kelola Koperasi Merah Putih secara Profesional
- Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
Aset Tanah Militer Dijadikan Jalan Kabupaten, Tentara Sambangi Pj Bupati Lahat
LAHAT, SIMBUR – Guna penertiban aset negara yang berada di wilayah jajaran Kodam II/Sriwijaya, pada Jumat (8/3) Kumdam II/Swj mendatangi Kantor Pemkab Lahat. Tujuannya untuk melaksanakan pertemuan terkait Tanah Negara Milik TNI AD dhi. Kodam II/Swj eks Lapangan Tembak Skip Lahat yang digunakan oleh Pemkab Lahat.
Kapendam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra PST MM mengungkapkan, pertemuan tersebut digelar karena sampai saat ini belum ada penyelesaian administrasinya dari Pemkab Lahat. “Termasuk tanah milik TNI AD yang digunakan jalan kabupaten oleh pihak Pemkab Lahat dengan panjang 1.470 meter dan lebar 11 meter,” ungkap Kapenda, Sabtu (9/3).
Dikatakan dia, pertemuan dipimpin Pj Bupati Lahat M. Farid dan didampingi Kepala PUPR, Kepala BPKAD dan Kabag Aset dan Pengadaan Kab. Lahat,” kata Sapta. “Sementara, dari Kodam II/Swj dipimpin Kakumdam II/Swj Kolonel Chk Amir Welong,” tambah dia.
Kedatangan Kakumdam di Lahat juga tidak sendiri karena dampingi Waaslog Kasdam II/Swj Letkol Inf Harry Subarkah dan Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Asis Kamaruddin.
Kakudam II/Swj juga tegaskan upaya yang dilakukan itu untuk penertiban aset negara yang menjadi tanggung jawab Kodam II/Swj. “Dari hasil rapat bersama Bupati, Tanah TNI AD yang digunakan oleh Pemda Lahat belum ada sertifikat atas bidang tanah. Padahal aset negara eks lapangan tembak itu telah digunakan sebagai jalan umum,” terang Amir Welong.
Terkait hal itu, sambung dia, Pemkab Lahat akan memeriksa data dan lokasi terkait tanah TNI AD yang digunakan oleh pihak Pemda sebagai jalan kabupaten. “Penggukuran akan dilakukan bersama antara Kodam II/Swj dan Pemkab Lahat,” tandas dia.
Selanjutnya, bilamana pemeriksaan selesai, maka Pj Bupati akan melakukan penerbitan surat pernyataan terhadap lahan sepanjang 1.470 meter dan lebar 11 meter benar merupakan Tanah TNI AD dhi. Kodam II/Swj yang dipinjam pakai oleh pihak Pemda untuk Fasum.
“Terhadap 25 aset lahan milik TNI AD yang menjadi tanggung jawab untuk Kodam II/Swj yang digunakan oleh Pemkab Lahat, akan diajukan perpanjangan waktu pinjam pakainya oleh pihak Pemda Lahat,” pungkasnya.(red/rel)



