- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Intel Militer Tangkap Satu Begal, Tiga Pelaku Masih Buron
PALEMBANG, SIMBUR – Tim Intel Korem 044/Gapo berhasil menangkap tersangka pembegalan orang tua dari Adc Danrem 044/Gapo Prada Andika. Locus delicti di Jalan Mayjen Yusuf Lorong Putri Dayang Rindu Kramasan Palembang.
Wadantim Intelrem 044/Gapo Kapten Cku Syaifudin mengatakan, orang tua Prada Andika dibegal/jambret pada 20 Februari 2024 sekitar oukul 05.30 WIB di Musi 2 depan simpang empat Kertapati (SPBU) saat berjualan buah durian.
“Saat itu Handori (49), orang tua Prada Andika sedang menelepon seseorang. Tiba-tiba 4 (empat) orang tidak dikenal langsung mengambil Hp miliknya. Setelah kejadian tersebut, Bapak Handori menceritakan kejadian pembegalan itu kepada Prada Andika, dan melaporkan kronologinya kepada Tim Intel Korem 044/Gapo,” imbuhnya di Palembang, Rabu (21/02).
Selanjutnya, sambung Wadantim, Tim Intel Korem berkoordinasi dengan pihak kepolisian di wilayah Kertapati. “Selain itu kami juga berkoordinasi dengan Deninteldam II/Swj untuk melacak/tracking HP orang tua Prada Andika yang masih aktif. Satu dari empat pelaku berinisial R berhasil diringkus saat sedang bermain HP (Aplikasi Judi Online),” tandasnya.
Menurut dia, R ini diketahui merupakan pelaku utama dan mantan narapidana yang baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama yaitu penjambretan. “Tiga orang lagi masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang),” tutupnya.(red/rel)



