- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Bisnis Gas Oplosan, Slamet Widodo Dibekuk Polda Sumsel
# Sebulan Produksi 40 Tabung Gas 12 Kg
PALEMBANG, SIMBUR – Sebuah gudang tempat pengoplosan tabung gas 3 Kg subsidi ke 12 Kg tanpa mengantongi izin, di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, digerebek Unit 4 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel. Satu tersangka Slamet Widodo juga turut dibekuk.
Berikut barang buktinya, tabung gas 3 Kg berisi, sebanyak 122 tabung. Tabung gas 3 Kg Subsidi kosong sebanyak 558 tabung. Tabung gas 12 Kg berisi sebanyak 14 tabung. Tabung gas LPG 12 Kg kosong 60 tabung. Ditambah, alat penyuntik atau transfer gas. 56 buah plastik bekas es batu. 25 seal cap, 22 rubber sel, 83 rubber seal bekas, timbangn hijau, mobil pick up grand max BG 9213 NU warna silver.
Kasus itu diketahui dari gelar kasus, Rabu (9/8/23) pukul 11.00 WIB. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIk didampingi Kasubbdi Penmas AKBP Yenni Diarti SH MH mengatakan perkara terungkap pada Senin 25 Juli 2023.



