Rokok Tingwe Jadi Life Style, Omzet Penjual Tembakau Curah di Atas Rp70 Juta per Bulan

PALEMBANG, SIMBUR – Harga rokok melambung tinggi. Hal itu dipacu kenaikan tarif cukai. Masyarakat pun beralih dan lebih memilih tembakau curah. Karena dapat melinting dewe (sendiri) atau tingwe. Harganya jauh lebih ekonomis. Peralihan tersebut menjadi tren baru dan life style saat ini. Aktivitas tingwe tembakau curah kembali menjangkit masyarakat. Bukan hanya komunitas dan kelompok milenial, pegawai pemerintahan dan karyawan swasta dengan gaji pas-pasan pun memilih rokok tingwe tembakau curah.

Agus Rintiarno (58), pensiunan karyawan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang ini tengah merintis usaha barunya. Dia membaca peluang dan potensi pasar yang ada. Agus membuka warung tembakau tingwe di kawasan Sukarami, Kota Palembang.

“Saya jualan (tembakau curah) di toko ini kurang lebih 15 bulan. Sebelumnya saya jualan di rumah,” ungkap warga Jl Perindustrian I Kecamatan Sukarami yang mengelola Warung Tembakau Tingwe di Kelurahan Talang Jambe.

Menurut Agus, kebutuhan terhadap rokok semakin meningkat. Karena itu, masyarakat terus mencari alternatif agar bisa mendapatkan tembakau murah. “Sebenarnya, optimis boleh, pesimis boleh. Saya melihat begini. Kebutuhan merokok seperti beras. Sekarang kebutuhan rokok melebihi membeli beras. Harganya lebih tinggi. Kalau mereka mau melinting sendiri, bisa dapat nilai lebih murah,” ungkapnya kepada Simbur, Senin (13/3).

Dia menambahkan, jika rokok biasa yang harganya Rp30 ribu itu isinya cuma 12-20 batang per bungkus. Sementara, tembakau curah yang super premium linting hanya dijual Rp36ribu per ons. “Minimal dapat 80 batang. Jika ditambah kertas Rp3 ribu dan busa Rp4 ribu totalnya Rp43 ribu. Jauh selisihnya dengan beli rokok bungkusan,” paparnya.

Menurut Agus, mulanya dia hanya iseng membuka warung tembakau tingwe. Awalnya karena melihat tren perkembangan di Pulau Jawa maka dia pun tertarik memulai usaha tingwe setelah memasuki masa pensiun. “Sebenarnya iseng. Saya mudik ke kampung di Pekalongan Jawa Tengah saat lebaran tiga tahun lalu. Saya lihat kawan-kawan di Jawa merokok linting. Sudah lama di Jawa. Saya coba beli. Dengan nilai begitu bisa dapat harga rokok ideal. Timbul ide bawa ke Palembang. Saya mulai dengan modal kecil,” ujarnya.

Disebutkannya, penjual tembakau curah di Sumsel masih belum banyak. Di Palembang saja hanya ada di sejumlah lokasi. “Ada yang jual di Pahlawan, Sekojo, Plaju, Kuto, Km 12. Di Sukarami baru saya yang pertama jual tembakau curah kelas super,” tegasnya.

Ditanya soal peluang, Agus menjelaskan, aktivitas tingwe kembali booming. Itu karena terjadi peningkatan jumlah konsumen yang beralih ke tembakau curah. Dikatakannya, warga semakin susah mencari uang sementara harga rokok terus naik.

“Cari duit tambah susah, harga rokok tambah mahal. Kalau prospek selama aturan jelas, tidak terlalu memberatkan penjual, tren pasti selalu naik. Naiknya terlihat dari penjualan alat. Kalau pelanggan yang sudah biasa, tidak beli alat tapi hanya beli tembakau. Kalau beli alat biasanya ‘warga’ baru,” imbuhnya.

Lanjut Agus, di peraturan baru katanya mulai berlaku 13 Februari 2023, tembakau curah harus ada izin edar juga dari bea cukai. Kata dia, tembakau curah pun ada cukainya tapi harganya murah. Tidak sama seperti cukai sigaret kretek mesin. “Saya belanja 1 kuintal di atas Rp50 juta. Omzet kotornya sebulan kami sampai di atas Rp70 juta. Setiap bulan naik terus selama setahun,” ulasnya.

Agus mengungkap, sebagai pedagang tembakau curah tidak boleh menulis harga di luar pita cukai. Harga per ons yang ditulis karena tidak boleh pasang harga (selain di pita cukai). Misalnya untuk tembakau kelas satu 36/ons itu harganya Rp36ribu per ons. “Itu cuma saya yang jadi pintu masuk pertama di Pulau Sumatera. Keunggulan tembakau 36 (ribu per ons) jika lintingan terlalu padat masih tetap gurih cita rasanya,” bebernya.

Dia mengatakan, ada tiga indikator yang memengaruhi kualitas rokok tingwe atau tembakau curah. “Melihat tembakau ditentukan dari kualitas tembakau, saus, dan orang yang meraciknya. Tangan orang yang meracik yang membuat rasa tembakau berbeda. Walaupun racikan sama tapi tangannya beda pasti rasanya beda,” kata dia.

Kata Agus, usaha rokok tingwe atau tembakau curah yang dilakoninya ini boleh dikatakan tanpa perencanaan. “Usaha dadakan yang saya sama sekali tidak kenal. Karena terus berkomunikasi dengan peraciknya di Jawa Timur jadi terbiasa. Kalau tembakau tembakau yang bagus itu warnanya kuning.

Agus pun berharap pemerintah daerah (pemda) dapat memberi kelonggaran regulasi. Selain kembali menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Melalui usaha rokok tingwe dan tembakau curah, dia mendukung seandainya pemda akan menarik retribusi dari tembakau selagi dalam batas kewajaran dan tidak menekan rakyat kecil.

“Saya berharap pemda memberi kelonggaran regulasi terhadap usaha orang kecil. Sampai saat ini tidak ada regulasi yang ketat. Takutnya suatu saat ini jadi incaran karena bisa jadi sumber masukan. Karena sudah banyak dan bisa jadi masukan maka dijadikan pajak daerah. Kalau masih wajar dan tidak menekan ya tidak masalah. Saya juga mendukung pemda,” tutupnya.(red)