Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

PALEMBANG, SIMBUR – Dewan Pers bersama Mabes Polri menggelar sosialisasi peran kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers. Kegiatan dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2013, pada Selasa (7/2/23) di Hotel Santika Dyandra di Medan, Sumatera Utara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri didampingi Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan,  Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dan Prof Bagir Manan dan pejabat Dewan Pers.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers. Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. “Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial. Sebagaimana amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” ungkapnya.

Kadiv Humas menegaskan, dengan adanya ruang digital saat ini, sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial. “Peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi, harus selalu berpedoman pada aturan. Baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya,” harap Dedi.

Jenderal bintang dua ini meneruskan, untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan. “Nota kesepahaman ini dimaksud, untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers, dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan, tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” cetus Dedi.

Kadiv Humas berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini, bisa meningkatkan literasi kepada masyarakat. Terkait maraknya pemberitaan, sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

“Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kami mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” terangnya.

Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers, karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik. “Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” harapnya.

Eks Ketua Dewan Pers Prof Bagir Manan juga menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan. “Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidak mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan. Tetapi dari semua itu, yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” tukas Bagir Manan. (nrd)