- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Ambil Foto dan Video Dini Hari, Wartawan Dianiaya
LUBUKLINGGAU, SIMBUR – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini dialami koordinator SIWO Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, Adhio Septiawan atau Vhio. Kejadian pada Senin (30/1/2023) pukul 01.30 WIB.
Diceritakan Vhio, Peristiwa kekerasan terhadap insan pers ini bermula saat korban pada Senin (30/1) pukul 01.30 melintas di Jalan Cereme. Wartawan ini mendapati aktivitas keluar masuk kendaraan dan orang, laki-laki dan perempuan di sebuah rumah besar.
Adio Septiawan saat di Mapolres Lubuklinggau kemudian melakukan aktivitas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Lantas pemilik rumah keluar dan marah-marah.
Kemudian, Vhio pergi meninggalkan lokasi tersebut. Dia bermaksud untuk pulang ke rumah namun berhenti ke pos perumahan. Bersama sekuriti perumahan pergi ke warung untuk beli rokok, namun dicegat oleh dua orang berpakaian anggota bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman di depan Masjid Taqwa di dekat rumah yang direkam korban.
Saat dicegat, tiga orang diduga anggota tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut. Selanjutnya, orang tersebut langsung menganiaya korban dengan cara menyeret dan membanting serta memukul korban, bahkan sempat melepaskan tembakan ke udara.
“Tiga orang itu dua orang seragam dan bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman. Mereka menyeret, membanting. Ada yang menendang dan memukul. Saya dibuat seperti teoris, dalam menjalankan tugas wartawan karena insting saya mencurigai aktivitas di rumah itu,” terang Vhio.
Korban babak belur mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri dan benjol di pelipis mata kiri luka kaki dan luka bagian tangan. Tak sampai disitu, usai menganiaya, ketiga orang diduga oknum anggota tersebut memborgol Vhio dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.
“Sampai di Polres saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa, sehingga akhirnya saya disuruh pulang,” kata Vhio.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Lubuklinggau, Iman Santoso didampingi Sekretaris Sri Prades, Koordinator Kesejahteraan Wartawan, Fuad dan Penasehat, Agus Hubya, mengecam keras peristiwa kekerasan terhadap wartawan tersebut. “Wartawan itu memiliki insting kewartawanannya sendiri. Melihat hal-hal yang mencurigakan apalagi tengah malam, tentu tidak ada salahnya Vhio melakukan kegiatan jurnalistiknya. Perlu diingat wartawan di lindungi Undang-Undang Pers,” kata Iman.
PWI Lubuklinggau meminta agar komandan anggota tersebut untuk menindak tegas. Saat ini, Vhio dan penasihat hukumnya, Febri Habibi Asril sedang berada di Mapolres Lubuklinggau untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.(rel/smsi)



