- Gunung Ibu Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 4.000 Meter
- Kejati Sedang Bidik Kasus Big Fish di Sumsel, Kejari Palembang Jadikan Deliar Marzoeki Tersangka Gratifikasi karena Bikin Resah Pengusaha yang Berinvestasi
- Rumah Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki di Talang Jambe Digeledah
- Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Ditangkap, Diduga Terlibat Suap
- Presiden Prabowo Direncanakan Bakal Hadiri Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau
Demo Tandingan Dukung Kasasi, Pengadilan Tinggi: Perbuatan Orang Gila Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan
Tetapi berbanding terbalik terhadap putusan Pengadilan Tinggi Palembang, dengan menjatuhkan putusan terdakwa Jupperlius harus dirawat di rumah sakit jiwa, karena mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami juga akan terus mengawal kasus ini, bahkan tidak hanya menggelar aksi di Pengadilan Tinggi Palembang, namun berencana menggelar aksi ke Mahkamah Agung. Untuk meminta supaya Kasasi yang diajukan Kejati Sumsel dapat dikabulkan,” beber Sanusi.
“Kami juga meminta, agar yang bersangkutan dengan pidana sebagaimana putusan pengadilan tingkat pertama di PN Palembang selama 13 tahun kurungan,” tukas M Sanusi didampingi Arifin Kalender ketua MMK.