- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Penggunaan Senjata Api Harus Sesuai SOP
# Wakapolda: Banyak Tindak Pidana Berawal dari Minuman Keras
PALEMBANG, SIMBUR – Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain SIk mengajak Kasatker, Kasatwil dan personel menindaklanjuti sosialisasi Banpol, untuk mendukung program Kapolda Sumsel, dalam menyelesaikan berbagai masalah harkamtibmas.
Jenderal bintang satu ini juga menyoroti penggunaan senjata api, supaya digunakan sesuai aturan atau SOP. “Masalah penggunaan senpi, hendaknya pergunakan sesuai aturan atau SOP yang berlaku. kapan bertindak tegas terukur dalam penggunaannya. Agar personel melaksanakan pelatihan dalam penggunaan senpi,” cetusnya.
Wakapolda juga menegaskan, terkait miras, agar personel tidak ketempat hiburan untuk mencari hiburan dengan minuman keras. “Banyak tindak pidana berawal dari minuman keras, karena personel Polri ada aturan kode etik yang mengatur jangan sampai merendahkan harkat martabat selaku anggota Polri,” serunya.
Polisi juga harus peka terutama terhadap sekitar lingkungan. “Dalam memberikan informasi, hendaknya seluruh personel dapat memberikan laporan informasi terkait Kamtibmas. Fungsi Binmas dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait Karhutla,” tegasnya.
Zulkarnain juga mengingatkan personel Polda Sumsel untuk menjaga kesehatan dengan berolahraga serta tetap semangat dalam melaksanakan tugas. (nrd)



