- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Banyak Hakim Cuti Akhir Tahun, Ketua Pengadilan: Tidak Boleh Bilang Capek
PALEMBANG, SIMBUR – Ketua Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus Surachmat SH MH mengatakan jelang akhir tahun dan hari perayaan keagamaan Natal dan Tahun Baru, maka diputuskan tanggal 22 Desember 2022 paling lambat berkas perkara diterima, baik dari Kejari, Kejati, Polsek, Polsek dan Polda Sumsel.
“Setelah hari ini, tidak terima sebab banyak penyidik, penuntut umum dan hakim yang cuti. Berkaitan dengan hari keagamaan tidak bisa dipaksakan. Karena untuk menentukan penahanan dan perpanjangan 30 hari atau 60 hari. Tapi kalau perkara perdata tidak terikat dengan waktu,” timbang Surachmat, Rabu (21/12/22) pukul 16.00 WIB.
Maka Pengadilan Negeri Palembang ditegaskan Surachmat tidak ada libur, dan tidak ada perintah atasan, kecuali cuti, itu pun tidak boleh melebihi 20 persen yang hadir. Maka tetap beraktivitas seperti biasa, terkecuali akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Perihal penambahan hakim untuk perkara tindak pidana korupsi telah dilakukan. “Tipikor ini hakimnya yang sudah ada SK itu, Dr Editerial dan Misrianti SH MH, mereka tetap menangangi perkara pidum, atas pertimbangan dari Mahkamah Agung,” ungkapnya kepada Simbur.
Sebab menurut Surachmat untuk hakim perkara tipikor kurang. Hitung – hitungannya itu dari Mahkamah Agung, karena sudah sekitar 80 perkara tipikor, 6 hakim dibantu adhoc.
“Baru mau ada mutasi bulan Januari ini mau masuk. Termasuk sesuai permintaan kami, akan ada hakim umum merangkap tipikor dan hakim PHI merangkap perkara umum. Mudah -mudahan kita bisa menyelesaikan dengan baik,” cetusnya kepada Simbur.
“Tapi sekarang kami harus bekerja sungguh – sungguh, karena perkara PHI saya ikut sidang, wakil PN juga ikut sidang. Apalagi hakim PHI yang karir cuma satu Sahlan Effendi, yang merangkap Jubir, hakim PHI, Tipikor juga perkara pidana umum, sama perdata banyak sekali. Jadi capek, tapi kita tidak boleh bilang capek. Kami harus siap melaksanakan tugas,” tukas ketua pengadilan ini. (nrd)



