- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Atasi Banjir, Usulkan Perda Baru Pengelolaan Sungai
PALEMBANG, SIMBUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah mengusulkan pembuatan peraturan daerah yang membahas pengelolaan dan aliran sungai bersama DPRD Kota Palembang. Hal itu diungkap Wali Kota Harnojoyo usai gotong royong di Kelurahan 13 Ilir Palembang, Minggu (19/6) pagi.
“Tujuan dibuat perda baru untuk mempertegas kapasitas Pemkot dalam pengelolaan dan pengawasan agar dimaksimalkan,” kata Wali Kota Harnojoyo kepada Simbur.
Harnojoyo mengatakan, Pemkot Palembang terus berupaya mengoptimalkan program pembangunan lingkungan. “Tujuan optimalisasi itu sebagai upaya mengantisipasi potensi terjadinya banjir di Kota Palembang,” katanya.
Menurut Harnojoyo, pihaknya juga fokus dalam beberapa pekerjaan infrastruktur seperti penghijauan, pemeliharaan lingkungan, dan pengelolaan sampah. “Saya harap semakin banyak pembangunan di kota ini. Semoga makin bertambah rasa kepedulian masyarakat untuk merawatnya,” tutupnya. (wsm11)



