- Penganggaran Harus Tercantum Dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
- Berkas Dilimpahkan setelah Resmi Ditahan, Eks Ketua KONI Sumsel Segera Duduk di Kursi Pesakitan
- Terseret Korupsi Anggaran Baju Batik, Oknum PPK Dinas PMD Sumsel Kenakan Rompi Oranye
- Tanggulangi Bencana, Manfaatkan Perkembangan Teknologi dan Kecerdasan Buatan
- Dewan Kehormatan PWI Pusat Minta Rekomendasi Organisasi Dipatuhi
Atasi Banjir, Usulkan Perda Baru Pengelolaan Sungai
PALEMBANG, SIMBUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah mengusulkan pembuatan peraturan daerah yang membahas pengelolaan dan aliran sungai bersama DPRD Kota Palembang. Hal itu diungkap Wali Kota Harnojoyo usai gotong royong di Kelurahan 13 Ilir Palembang, Minggu (19/6) pagi.
“Tujuan dibuat perda baru untuk mempertegas kapasitas Pemkot dalam pengelolaan dan pengawasan agar dimaksimalkan,” kata Wali Kota Harnojoyo kepada Simbur.
Harnojoyo mengatakan, Pemkot Palembang terus berupaya mengoptimalkan program pembangunan lingkungan. “Tujuan optimalisasi itu sebagai upaya mengantisipasi potensi terjadinya banjir di Kota Palembang,” katanya.
Menurut Harnojoyo, pihaknya juga fokus dalam beberapa pekerjaan infrastruktur seperti penghijauan, pemeliharaan lingkungan, dan pengelolaan sampah. “Saya harap semakin banyak pembangunan di kota ini. Semoga makin bertambah rasa kepedulian masyarakat untuk merawatnya,” tutupnya. (wsm11)