Atasi Banjir, Usulkan Perda Baru Pengelolaan Sungai

PALEMBANG, SIMBUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah mengusulkan pembuatan peraturan daerah yang membahas pengelolaan dan aliran sungai bersama DPRD Kota Palembang. Hal itu diungkap Wali Kota Harnojoyo usai gotong royong di Kelurahan 13 Ilir Palembang, Minggu (19/6) pagi.

“Tujuan dibuat perda baru untuk mempertegas kapasitas Pemkot dalam pengelolaan dan pengawasan agar dimaksimalkan,” kata Wali Kota Harnojoyo kepada Simbur.

Harnojoyo mengatakan, Pemkot Palembang terus berupaya mengoptimalkan program pembangunan lingkungan. “Tujuan optimalisasi itu sebagai upaya mengantisipasi potensi terjadinya banjir di Kota Palembang,” katanya.

Menurut Harnojoyo, pihaknya juga fokus dalam beberapa pekerjaan infrastruktur seperti penghijauan, pemeliharaan lingkungan, dan pengelolaan sampah. “Saya harap semakin banyak pembangunan di kota ini. Semoga makin bertambah rasa kepedulian masyarakat untuk merawatnya,” tutupnya. (wsm11)