- Optimalkan Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah
- Kejari Musi Rawas Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit
- Deklarasi Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Akhiri Illegal Drilling di Sumsel
- PWI Fest Digelar 4–5 Desember 2026 di Jakarta, Kick-Off HPN 2027 Lampung
- Tanamkan Semangat Perang, Siapkan Lahan Batalyon Tempur
Terdakwa Anggap Begitu Kejam, Bakal Siapkan Pembelaan Maksimal
Berkas dakwaan setebal 1.300 halaman milik Alex Noerdin sebagian telah dibacakam dalam perkara perkara tipikor PDPDE dan Tipikor Masjid Sriwijaya, tanpa TPPU. Alex Noerdin menanggapi tuntutan JPU Kejaksaan Agung RI.
“Begitu kejamnya tuntutan selama 20 tahun. Saya dan penasihat hukum akan mempersiapkan pembelaan, untuk persiapan maksimal, terimaksih yang mulia,” ujar Alex menanggapi tuntutan jaksa.
Hakim mengagendakan sidang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022. “Pledoi sidang dilanjutkan dengan pembelaan,” tukas Majelis hakim. (nrd)



