Terdakwa Anggap Begitu Kejam, Bakal Siapkan Pembelaan Maksimal

Berkas dakwaan setebal 1.300 halaman milik Alex Noerdin sebagian telah dibacakam dalam perkara perkara tipikor PDPDE dan Tipikor Masjid Sriwijaya, tanpa TPPU. Alex Noerdin menanggapi tuntutan JPU Kejaksaan Agung RI.

“Begitu kejamnya tuntutan selama 20 tahun. Saya dan penasihat hukum akan mempersiapkan pembelaan, untuk persiapan maksimal, terimaksih yang mulia,” ujar Alex menanggapi tuntutan jaksa.

Hakim mengagendakan sidang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022. “Pledoi sidang dilanjutkan dengan pembelaan,” tukas Majelis hakim. (nrd)