- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
- Gubernur Papua Apresiasi Dukungan BKN Tingkatkan Kualitas ASN Daerah
- PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Car Free Night Atmo Geliatkan Ekonomi dan Bahagiakan Warga Palembang
- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
Bentuk Satgas, Tiga Bulan Awasi Minyak Goreng Curah
PALEMBANG, SIMBUR – Satuan tugas (Satgas) untuk memantau ketersediaan minyak goreng curah (MGC) di pasar segera dibentuk. Termasuk mencari permasalahan distribusi minyak goreng yang selama ini terjadi. Satgas itu sendiri melibatkan unsur TNI/Polri, kejaksaan serta stakeholder lainnya hingga kabupaten/kota di Sumsel.
Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru mengatakan, kebutuhan minyak goreng di Sumsel sebanyak 502 ton per hari, minyak curah 134 ton per hari, kemasan sederhana 170 ton, kemasan premium 198 ton perhari. “Saya minta komitmen morilnya agar minyak curah yang kebutuhannya 134 ton per hari ini dapat terpenuhi. Karena total kuota produksi per hari itu 180 ton dari tiga produsen yang teralokasi. Artinya ada minus dimana, apakah di distribusi, apa transportasi apakah ada kecurangan,” ungkap Gubernur saat memimpin Rapat Monitoring Ketersediaan Minyak Goreng di Provinsi Sumsel di Griya Agung Palembang, Selasa (26/4).
Herman Deru membentuk satgas yang memiliki tugas pokok dan fungsinya dan apa saja yang diawasi, artinya dalam tugas ini tidak boleh kaku. “Satgas ini sampai 3 bulan ke depan. Tugas satgas ini juga mencari kejanggalan ataupun kecurangan harga minyak ini. Jika terdapat kecurangan angkut,” tegasnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan satgas ini fungsinya akan mengawasi dari produsen hingga ke pasar. “Kita tahu di Sumsel ini kita punya 3 produsen. Data dari intelijen kita ada sekitar 886 pasar di wilayah Sumsel. Artinya progres ini setiap hari kita tahu pasar mana yang kosong minyak curahnya,” ungkapnya.
Diketahui, dari tiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng diantaranya PT Sinar Alam Permai sebanyak 50 ton perhari, PT Tunas Baru Lampung sebanyak 60 ton perhari dan PT Indokarya Internusa sebanyak 70 ton perhari.(kbs)



