- Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
Bandar Togel Dibui 2,5 Tahun, Enam Kaki Tangannya Dijeruji 10 Bulan
PALEMBANG, SIMBUR – Vonis pidana penjara dijatuhkan terhadap bandar togel terdakwa Saiful Anwar bersama 6 orang kaki tangannya. Sidang berlangsung Selasa (19/4) lalu di Pengadilan Negeri Palembang, kelas IA khusus.
Persidangan diketuai majelis hakim Paul Marpaung SH MH dan Harun Yulianto SH MH menyatakan para terdakwa bersalah melakukan tindak pidana perjudian totoan gelap. “Terdakwa Saiful Anwar bin Sulaiman dinyatakan bersalah melakukan perjudian totoan gelap dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, maka menjatuhkan putusan selama 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) pidana penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP. Kemudian barang bukti BB Togel dan uang Rp 6,7 juta untuk dirampas dan dimusnahkan,” tukas majelis hakim.
Kemudian untuk terdakwa Menti, Adi Sastra, Amrullah, Apriyanto, Memen, Kenoy Kenedi sebagai kaki tangan bandar togel juga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. “Menjatuhkan kepada para terdakwa perjudian togel selama 10 bulan kurungan dan tetap ditahan,” tukas Paul.
Dakwaannya bahwa terdakwa Saipul Anwar pada Kamis (4/11/21) sekitar pukul 22.00 WIB, di perumahan karyawan PT Pinang Witmas Sejati, Desa Mangsang, RT 35, Kecamatan Bayung Lincir, Muba terlibat dalam perkara perjudian. Polda Sumsel menindaklanjuti terkait perjudian totoan gelap (togel) yang dibuka terdakwa Saipul Anwar jenis Hongkong di perumahan Karyawan PT Pinang Witmas Sejati, Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lincir.
Malamnya pukul 22.00 WIB, dilakukan penggerebekan di rumah terdakwa Saipul dan Darsuli sedang menyerahkan rekapan nomor judi togel dan uang togel Rp 592 ribu kepada terdakwa Saipul Anwar. Terdakwa diminta tenang sambil menunggu para kaki bandar lainnya untuk menyetor.
Tak lama berselang terdakwa kaki bandar togel yakni, terdakwa Menti, Adi Sastra, Amrullah, Apriyanto, Memen, Kenoy Kenedi (berkas perkara terpisah) datang dengan masing-masing menyerahkan rekapan nomor judi togel kepada bandarnya terdakwa Saipul Anwar dan uang setoran total Rp 6,2 juta.
Judi togel hongkong tersebut dibuka terdakwa Saiful Anwar sedari tahun 2013, dibantu pelaku Sugeng (DPO) sebagai pencatat dan merekap hasil togel dari kaki bandar. Togel ini bisa dipasang langsung ke rumah Menti atau Adi Sastra, dengan yogel dibuka setiap hari, dari pukul 19.00 WIab – 21.00 WIB, bila memasang Rp 1000, bila menanf 2 angka Rp 60 ribu. Bila 3 angka dapat Rp 400 ribu dan bila 4 angka mendapat Rp 2 juta dapat diambil dirumah sang bandar togel. Tapi bila tidak tembus uang taruhan jadi keuntungan terdakwa.
Barang bukti 40 buku togel, ponsel Nokia, kalkulator merek Arashi, ponsel Xiomi warna grey, ponsel Nokia. Ponsel Samsung J2 silver, ponsel Nokia, ponsel Xiomi Note 9 warna hijau, uang Rp 6,2 juta disita. Bandar sendiri mendapat keuntungan 10 persen dari setoran para kaki bandar, atas perbuatannya terdakwa dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHP. (nrd)



