Kembangkan Kasus Garuda Indonesia, Jaksa Agung Dukung “Bersih-bersih” BUMN

JAKARTA, SIMBUR – Jaksa Agung RI Burhanuddin mendukung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan “bersih-bersih” terhadap oknum-oknum yang ada di lingkungan kementerian tersebut. Hal itu terungkap saat kunjungan Menteri BUMN dalam rangka membahas dan menerima laporan mengenai PT Garuda Indonesia untuk pembelian pesawat  ATR 72-600.

“Ini adalah utamanya dalam rangka mendukung Kementerian BUMN untuk bersih-bersih,” ungkap Jaksa Agung saat konferensi pers, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Jaksa Agung mengharapkan dukungan media bahwa BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir. Menurutnya, kejaksaan akan mensupport program tersebut.

Kejagung, lanjut Burhanuddin, akan terus mendampingi Kementerian BUMN. “Penting buat kami yaitu transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Jaksa Agung.

Mengenai pengembangan kasus, Jaksa Agung menyampaikan bahwa hal tersebut pasti ada dan tidak akan berhenti di sini. Jaksa Agung memastikan, pihaknya akan mengembangkan kasus sampai Garuda Indonesia bersih.

Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kejaksaan RI dan seluruh jajaran karena sinkronisasi yang sejak awal dilakukan dirasakan manfaatnya. Menurut Erick, tidak mungkin transformasi BUMN tak didukung oleh Kejaksaan Agung apalagi dengan konsep dari Program Bersih-Bersih BUMN.

“Ini juga yang perlu rekan-rekan media yakini. Bukan berarti kami mengambil sebuah permasalahan satu persatu tetapi ini program besar yang sudah disepakati. Karena itu, mengapa banyak bergulir program-progam pembersihan ada di BUMN yang dipimpin langsung Jaksa Agung, seperti Jiwasraya dan Asabri,” ujar Erick Thohir.

Menteri menyampaikan bahwa konteks hari ini adalah Garuda Indonesia yang sedang dalam tahap restrukturisasi, tetapi yang sudah diketahui data-data valid dimana proses pengadaan pesawat dan leasingnya ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini yang disampaikan Jaksa Agung tadi mengenai ATR 72-600.

“Oleh karenanya, Kementerian BUMN menyerahkan bukti berupa audit investigasi dan melengkapi data-data yang diperlukan sehingga pernyataan yang disampaikan bukanlah tuduhan,” jelasnya.

Mengenai dugaan kerugian keuangan negara, lanjut Erick, nantinya akan disampaikan oleh Kejaksaan setelah angka-angkanya terkonfirmasi. “Kami sinkronisasi data. Diharapkan tidak hanya untuk kasus Garuda tapi banyak kasus-kasus lain di BUMN untuk didorong ke Kejaksaan karena ini adalah program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan bekerja sama dengan BUMN. Baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum. Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan ini memang tujuan utama kita untuk menyehatkan BUMN,” tegas Erick.

Menteri BUMN menambahkan, ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum yang ada tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program yang didorong Transformasi Bersih-Bersih BUMN.  Oleh karenanya Menteri BUMN Erick Thohir mengucapkan terima kasih karena selama ini tidak hanya Asabri dan Jiwasraya saja. “Tetapi juga saat ini Garuda Indonesia ATR 72-600 yang sedang diselidiki,” terangnya.

Erick Thohir juga mengatakan kemungkinan ada pengembangan kasus dan hal ini harus bersifat transparansi. Terkait dengan hambatan lessor, Erick mengatakan bahwa Kementerian BUMN sudah memetakan lessor yang memiliki indikasi korupsi maupun lessor yang disewa namun harga kemahalan. “Tujuannya agar permasalahan Garuda Indonesia selesai secara menyeluruh,” harapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr Febrie Adriansyah, Kapus Penkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro. Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. (red)