Tinjau Vaksinasi Lapas, Warga Binaan Punya Hak yang Sama

PALEMBANG, SIMBUR – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto didampingi  Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel Indro Purwoko SH MH meninjau lokasi vaksinasi Warga Binaan Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang. Dengan program ‘keroyok vaksin’ orang nomor satu di Polda Sumsel ini targetkan 70 persen masyarakat Sumsel telah divaksin.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan pencapaian target Program Keroyok Vaksin bahwa setiap areal publik harus memberlakukan program peduli lindungi. Tujuannya agar semua warga binaan  yang di lembaga pemasyarakatan dipastikan sudah di vaksin. “Untuk hari ini,  kami siapkan 3.000 vaksin dan itu hanya berlangsung satu hari saja,” ujarnya.

Herd Immunity yang dicapai dalam waktu dekat. Sudah mencapai 67 persen dan target kita 70 persen, ini hanya tinggal beberapa hari lagi dan ini akan kita berlakukan untuk seluruh kabupaten kota, di Sumsel.  “Meski masih ada masyarakat yang takut untuk divaksin, namun masyarakat juga harus menyadari pentingnya menjaga kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga,” tukasnya.

Kapolda menyempatkan diri menyapa WBP serta memberi semangat bagi tenaga kesehatan yang bertugas. Dia juga mengapresiasi penuh kolaborasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka memenuhi hak-hak WBP.

“Pada dasarnya para WBP juga mempunyai hak yang sama dengan masyarakat umumnya. Hanya saja, mereka saat ini sedang menjalani proses pembinaan di dalam lapas/rutan. Maka saya sangat apresiasi dan mendukung penuh sinergi antara Polda Sumsel dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam rangka mempercepat proses vaksinasi menuju Indonesia bebas dari pandemi,” tuturnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko juga mengapresiasi jalannya giat vaksinasi ini karena merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel beserta jajaran atas terselenggaranya vaksinasi hari ini. Tak lepas dari itu, saya juga mengapresiasi Bapak Mardan selaku Kepala Rutan Kelas I Palembang atas kinerja dan koordinasinya dalam memenuhi hak-hak WBP Rutan Palembang. Semoga vaksinasi dosis kedua dapat segera terjadwal guna memutus mata rantai Covid-19,” ujar Indro Purwoko.

Kendala mengenai vaksinasi WBP adalah masih banyaknya WBP yang tidak memiliki NIK dan tidak terdaftar pada Dinas Dukcapil. “Kedepannya Menteri Hukum dan HAM RI akan menyurati Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri mengenai proses pelaksanaan vaksinasi warga binaan semoga bisa dilaksanakan tanpa memerlukan NIK,” tutupnya.(nrd)