Sabu 2,1 Kg dan 2.027 Butir Ekstasi Diblender lalu Dibuang ke Selokan

PALEMBANG, SIMBUR – Pemusnahan barang haram narkotika, dipimpin langsung Kombes Pol Heri Istu Hariono SSt, Dirresnarkoba Polda Sumsel, di ruang kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Rabu (29/9) pukul 11.00 WIB. Pemusnahannya dengan cara dicampur bubuk deterjen lalu diblender dan dibuang ke selokan.

Dikatakan Kombes Pol Heri didampingi Kaur Penum Bidhumas Kompol Astuti SH pemusnahan barang haram ini merupakan hasil pengungkapan selama bulan September 2021. “Sepanjang bulan September ini ada 10 laporan polisi dengan 11 tersangka yang kita tangani. Dengan barang bukgi sabu-sabu seberat 2.124,88 gram atau 2,1 kilogram senilai Rp 2 miliar. Ada lagi barang bukti ekstasi 2027 butir,” jelasnya.

Untuk pemeriksaan Lab sebanyak 28,16 gram dan ektasi 10 butir disisihkan. Untuk pemeriksaan ke Pengadilan, sabu sebanyak 60 gram dan ekstasi sebanyak 10 butir juga disisihkan. “Dengan barang bukti ini sebanyak 17.326 anak bangsa dapat kita selamatkan dari effek buruk narkotika ini. Kita akan tindak tegas pengedar dan bandarnya. Sebagaimana perintah dari bapak Kapolda, tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba ini,” timpal Heri. (nrd)