- Hadapi Dampak Krisis Global dengan Indonesia Bicara Baik
- Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel
- Sebelas Detik Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta
- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
Tekan Kasus Curas, Batas Waktu 7 Hari Harus Tuntas
PALEMBANG, SIMBUR – Apresiasi diberikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH pada Senin (20/9) pagi di lapangan apel Markas Kepolisian Polda Sumsel. Aporesiasi diberikan kepada pejabat utama dan personel telah melaksanakan commander wish. Salah satunya dengan mengerjakan salat tepat waktu di masjid.
Kemudian Polda Sumsel juga senantiasa aktif dalam penanganan pandemi Covid-19. Untuk wilayah Sumsel diklaim telah menjadi zona kuning. Meski demikian, hal ini tidak boleh membuat lengah. Tetap disiplin prokes. “Begitu juga persoalan Kamtibmas. Dari hasil pendataan Biro Ops, kejahatan dengan kekeraaan atau curas yang sadis di lingkungan Satwil meningkat. Maka ini harus segera kami tindak lanjuti, lebih kurang dengan tenggat waktu 7 hari batas waktu yang diberikan untuk menuntaskan perkaranya,” ungkap Irjen Pol Toni.
Sebelumnya Kapolda Sumsel juga menyambut hangat kedatangan ketua PWNU Sumsel H Amirudin Nahrowi, terkait persoalan keumatan maupun dunia. “Dengan koordinasi yang baik, maka masalah keumatan atau pun urusan keduniaan yang dapat kita bicarakan, dalam mencari solusi, mengedukasi masyarakat. Baik masalah Kamtibmas dan narkotika. Dengan berkolaborasi memerangi masalah narkoba, terutama menggandeng ulama dan teman teman dari NU tentu akan lebih efektif,” timbang Kapolda Sumsel.
Ketua NU Sumsel KH Amiruddin Nahrawi atau cak Amir mengatakan, sangat menyambut baik yang disampaikan Kapolda Sumsel, PWNU siap mendukung program program Kapolda sumsel dan jajarannya ukhuwah wathoniyah atau persaudaraan dalam kebangsaan dan kenegaraan. “Ini dapat dipupuk bersama agar supaya kita NU dan Polri mencapai waktasimubihablillah jamia walatafarroqu atau bertolong tolongan dalam kebaikan dan NU terdepan dalam membela NKRI dalam ikut memerangi narkoba disamping kegiatan keagamaan yang telah rutin mempelajari kitab kuning,” jelasnya. (nrd)



